Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital kementerian Komunikasi dan Digital, Yessi Arnaz F, saat menghadiri Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester 1 2026, Selasa (4/8) lewat streaming youtube.(foto: Tangkapan Layar Youtube Dukcapil Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital menyoroti menjamurnya aplikasi layanan pemerintahan, tapi tak optimal penuhi kebutuhan masyarakat.

"Malah sekarang banyak aplikasi yang harus dioperasikan diterapkan masing-masing pemda, baik aplikasi yang sifatnya vertikal atau dinas berkait, malah teknologi itu mempersulit. Goals dari aplikasi itu tidak tercapai," kata Direktur Aplikasi Pemerintah Digital kementerian Komunikasi dan Digital Yessi Arnaz F saat menghadiri Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester 1 2026, Selasa (4/8) lewat streaming Youtube.

Yessi mengatakan Indonesia memiliki 27 ribu aplikasi di berbagai sektor pemerintahan. Angka pertumbuhan digitalisasi tersebut menghabiskan Rp 14,07 triliun dari Rp 10,5 triliun pada 2023 ke 2025. Naik 34 persen untuk belanja TIK instansi pusat. Pertumbuhan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) itu pun dinilai di atas predikat baik. Indeks SPBE tingkat kementerian atau lembaga 98 persen, pemprov 84 persen.

Namun, user experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik. "Itu mungkin layanannya biasa-biasa aja," kata dia.

Baca juga:

Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI



Yessi mencontohkan kasus, misalnya, administrasi membutuhkan legalisasi akta kelahiran. Bagaimana jika masyarakat perantau bisa memenuhi persyaratan tersebut, sedangkan posisinya sedang jauh dari tanah kelahiran. Itu membutuhkan waktu. "Artinya pengalaman masyarakat atau bahasa kerennya user experiance masih terpecah," kata dia.


Komdigi Ingatkan Filosofi Pembuatan App



Yessi mengatakan satu hal yang luput oleh pembuat layanan aplikasi, yakni pembuatannya masih beorientasikan pada kebutuhan setiap lembaga bukan pada user (masyarakat). "Karena filosinya bukan fokus pada user, melainkan berdasarkan kita masing-masing," katamya.

Yessi menyebut filosofi teknologi dalam konteks layanan birokrasi itu mestinya fokus pada 3 hal, yakni citizen centric, prinsip once only policy hingga efisiensi birokrasi.

"Isi satu kali data saja, di belakang biar sistem yang bekerja. Ketiga, hadirkan efisien birokrasi. Proses lebih cepat, lebih tepat," katanya.(Tka)


Baca juga:

Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi

#Komdigi #Aplikasi #Birokrasi Pemerintah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Permudah Investasi, 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih ke Digital
Sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Permudah Investasi, 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih ke Digital
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Berita Foto
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Seorang pengunjung melakukan sistem registrasi pelanggan layanan telekomunikasi berbasis data biometrik di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Bagikan