MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Hukum memastikan komitmen pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kepastian hukum investasi bagi dunia usaha dengan transformasi digital. Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8).
“Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat,” ujarnya.
Selain melakukan proses transformasi digital, Supratman juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan deregulasi aturan iklim investasi untuk meningkatkan daya saing industri nasional .
“Semua aturan penghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi,” ungkapnya.
Baca juga:
Kemendag Temukan Barang Palsu Dijual di Pasar Mangga Dua, Berkoordinasi dengan Kementerian Hukum
Ia menegaskan hukum tidak boleh menjadi hambatan investasi, tapi harus mampu menjadi pendorong dan memutus mata rantai biaya tinggi.
Sementara itu, untuk pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas, Supratman memastikan hal itu tidak dipungut biaya sampai 31 Desember 2026.(Pon)
Baca juga:
Audiensi dengan APINDO, Presiden Prabowo Dorong Industri Serap Tenaga Kerja