Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Berlakukan Tarif Rp 0 Mulai 1 Agustus 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Berlakukan Tarif Rp 0 Mulai 1 Agustus 2026

Daftarkan lagumu di PDLM. (foto: dok/LMKN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menetapkan tarif Rp 0 (nol rupiah) untuk layanan pencatatan hak cipta karya lagu dan/atau musik.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 tersebut menjadi langkah afirmatif pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan royalti musik nasional melalui pengembangan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM).

Diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2026

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum.

Melalui aturan baru ini, biaya pencatatan hak cipta lagu dan/atau musik yang sebelumnya dikenakan tarif Rp 200.000 resmi dihapus menjadi gratis.

Sementara itu, pencatatan untuk kategori ciptaan lainnya tetap mengikuti ketentuan tarif yang telah berlaku.

DJKI: Investasi negara untuk memperkuat basis data musik nasional

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa pembebasan biaya tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri musik Indonesia, terutama melalui pembangunan sistem data yang lebih lengkap dan terintegrasi.

"Pembebasan tarif pencatatan lagu dan/atau musik merupakan investasi negara untuk membangun basis data musik nasional yang lebih lengkap. Semakin banyak karya yang tercatat, semakin kuat pula basis data sebagai fondasi perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti yang adil, transparan, serta akuntabel bagi para pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemilik hak terkait," Dirjen KI Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar.

Baca juga:

LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan

Hermansyah mengungkapkan Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 7 juta karya lagu dan musik.

Namun, hingga saat ini jumlah karya yang telah tercatat dalam Pusat Data Lagu dan/atau Musik baru mencapai sekitar 26 ribu karya.

Minimnya angka pencatatan tersebut dinilai menjadi salah satu kendala dalam proses pendataan kepemilikan hak, termasuk memastikan distribusi royalti diterima oleh pihak yang memang berhak atas karya tersebut.

Melalui kebijakan tarif nol rupiah, DJKI berharap semakin banyak pencipta lagu, musisi, produser rekaman, serta pemegang hak terkait terdorong untuk segera mencatatkan karya mereka.

Basis data yang lebih lengkap nantinya akan diintegrasikan dengan sistem informasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) guna mendukung penyaluran royalti yang lebih tepat sasaran,

Dirjen KI Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar.

Hermansyah juga menegaskan bahwa pemberlakuan tarif Rp0 untuk pencatatan lagu dan musik tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap jenis ciptaan lainnya.

Berbagai karya seperti buku, tulisan, fotografi, perangkat lunak, karya seni rupa, film, hingga ciptaan lainnya tetap memperoleh perlindungan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pencatatan kini dapat dilakukan secara elektronik

Proses pencatatan hak cipta lagu dan/atau musik kini dapat dilakukan secara elektronik melalui layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

Layanan tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pencatatan dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

DJKI juga mengimbau para pencipta dan pelaku industri musik untuk memanfaatkan kebijakan baru ini dengan segera mencatatkan karya mereka.

Semakin banyak karya yang masuk ke dalam basis data nasional, semakin kuat perlindungan hukum yang tersedia. Selain itu, sistem pengelolaan royalti musik Indonesia juga diharapkan menjadi lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. (Far)

#Kementerian Hukum #Musik #Royalti Musik #Musik Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
'Lebih Beruntung Sedikit', Kolaborasi Terbaru Bernadya dan Pamungkas tentang Patah Hati
Lewat 'Lebih Beruntung Sedikit', Bernadya dan Pamungkas ceritakan kehilangan, patah hati, serta kenyataan hidup yang kerap berjalan di luar keinginan.
Dwi Astarini - 1 jam, 48 menit lalu
'Lebih Beruntung Sedikit', Kolaborasi Terbaru Bernadya dan Pamungkas tentang Patah Hati
ShowBiz
Kanye West Konser di GBK Hari ini, Cek Jadwal Masuk dan Transportasi Umum
Penonton diimbau memperhatikan jadwal masuk sesuai kategori tiket dan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum berangkat ke lokasi.
Dwi Astarini - 1 jam, 52 menit lalu
Kanye West Konser di GBK Hari ini, Cek Jadwal Masuk dan Transportasi Umum
ShowBiz
JBL Hadirkan Pengalaman Audio Interaktif dalam Perayaan 80 Tahun di Jakarta
JBL menggelar showcase interaktif yang berlangsung di Main Atrium, East Mall Level 1, Grand Indonesia, pada 21–25 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
JBL Hadirkan Pengalaman Audio Interaktif dalam Perayaan 80 Tahun di Jakarta
ShowBiz
Jeff Satur Perluas Kiprah Global lewat Kerja Sama dengan Universal Music
Jeff Satur menyambut kemitraan ini sebagai kesempatan melanjutkan perjalanan kreatifnya tanpa mengesampingkan identitas artistik yang selama ini ia bangun.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Jeff Satur Perluas Kiprah Global lewat Kerja Sama dengan Universal Music
ShowBiz
John Mayer Kembali dengan 'Tom and Jerry' Setelah Lima Tahun Tanpa Single Baru
John Mayer mendirikan Sob Rock Records bersama Mercury Records dan bersiap merilis 'Tom and Jerry', single pertamanya dalam lima tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
John Mayer Kembali dengan 'Tom and Jerry' Setelah Lima Tahun Tanpa Single Baru
ShowBiz
Giant Jay dan Dewanda Pratama Rilis 'Kalau Aku Lebih Darinya', Kisah Pengorbanan Ayah
Giant Jay feat. Dewanda Pratama menghadirkan 'Kalau Aku Lebih Darinya', lagu tentang pengorbanan ayah, kasih sayang, dan harapan untuk masa depan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
Giant Jay dan Dewanda Pratama Rilis 'Kalau Aku Lebih Darinya', Kisah Pengorbanan Ayah
ShowBiz
KRTM Rilis 'Ini Belum Selesai', Kisah Berani Mengejar Mimpi yang Pernah Dilepas
KRTM merilis 'Ini Belum Selesai' bersama Chika Olivia, single tentang keberanian mengejar kembali impian sebelum album debut mereka bulan depan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
KRTM Rilis 'Ini Belum Selesai', Kisah Berani Mengejar Mimpi yang Pernah Dilepas
ShowBiz
U2 Rilis 'The Greatest Show On Earth', Lagu tentang Cinta dan Kepercayaan
Secara tematis, 'The Greatest Show On Earth' mengisahkan sepasang kekasih yang berjuang mempertahankan kepercayaan satu sama lain.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
U2 Rilis 'The Greatest Show On Earth', Lagu tentang Cinta dan Kepercayaan
ShowBiz
Tak Hanya 13 Anggota, SEVENTEEN Punya 7 Sub-Unit dengan Konsep Berbeda
Kenali tujuh sub-unit SEVENTEEN hingga Oktober 2026, mulai dari BSS, JxW, HxW, CxM, DK x Seungkwan, V8, hingga JxJ.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
Tak Hanya 13 Anggota, SEVENTEEN Punya 7 Sub-Unit dengan Konsep Berbeda
ShowBiz
Giant Jay dan Dewanda Pratama Rilis 'Kalau Aku Lebih Darinya', Lagu tentang Pengorbanan Ayah
Menggambarkan kasih sayang seorang ayah yang tidak selalu diungkapkan melalui kata-kata.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Giant Jay dan Dewanda Pratama Rilis 'Kalau Aku Lebih Darinya', Lagu tentang Pengorbanan Ayah
Bagikan