Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Berlakukan Tarif Rp 0 Mulai 1 Agustus 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Berlakukan Tarif Rp 0 Mulai 1 Agustus 2026

Daftarkan lagumu di PDLM. (foto: dok/LMKN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menetapkan tarif Rp 0 (nol rupiah) untuk layanan pencatatan hak cipta karya lagu dan/atau musik.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 tersebut menjadi langkah afirmatif pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan royalti musik nasional melalui pengembangan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM).

Diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2026

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum.

Melalui aturan baru ini, biaya pencatatan hak cipta lagu dan/atau musik yang sebelumnya dikenakan tarif Rp 200.000 resmi dihapus menjadi gratis.

Sementara itu, pencatatan untuk kategori ciptaan lainnya tetap mengikuti ketentuan tarif yang telah berlaku.

DJKI: Investasi negara untuk memperkuat basis data musik nasional

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa pembebasan biaya tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri musik Indonesia, terutama melalui pembangunan sistem data yang lebih lengkap dan terintegrasi.

"Pembebasan tarif pencatatan lagu dan/atau musik merupakan investasi negara untuk membangun basis data musik nasional yang lebih lengkap. Semakin banyak karya yang tercatat, semakin kuat pula basis data sebagai fondasi perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti yang adil, transparan, serta akuntabel bagi para pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemilik hak terkait," Dirjen KI Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar.

Baca juga:

LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan

Hermansyah mengungkapkan Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 7 juta karya lagu dan musik.

Namun, hingga saat ini jumlah karya yang telah tercatat dalam Pusat Data Lagu dan/atau Musik baru mencapai sekitar 26 ribu karya.

Minimnya angka pencatatan tersebut dinilai menjadi salah satu kendala dalam proses pendataan kepemilikan hak, termasuk memastikan distribusi royalti diterima oleh pihak yang memang berhak atas karya tersebut.

Melalui kebijakan tarif nol rupiah, DJKI berharap semakin banyak pencipta lagu, musisi, produser rekaman, serta pemegang hak terkait terdorong untuk segera mencatatkan karya mereka.

Basis data yang lebih lengkap nantinya akan diintegrasikan dengan sistem informasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) guna mendukung penyaluran royalti yang lebih tepat sasaran,

Dirjen KI Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar.

Hermansyah juga menegaskan bahwa pemberlakuan tarif Rp0 untuk pencatatan lagu dan musik tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap jenis ciptaan lainnya.

Berbagai karya seperti buku, tulisan, fotografi, perangkat lunak, karya seni rupa, film, hingga ciptaan lainnya tetap memperoleh perlindungan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pencatatan kini dapat dilakukan secara elektronik

Proses pencatatan hak cipta lagu dan/atau musik kini dapat dilakukan secara elektronik melalui layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

Layanan tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pencatatan dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

DJKI juga mengimbau para pencipta dan pelaku industri musik untuk memanfaatkan kebijakan baru ini dengan segera mencatatkan karya mereka.

Semakin banyak karya yang masuk ke dalam basis data nasional, semakin kuat perlindungan hukum yang tersedia. Selain itu, sistem pengelolaan royalti musik Indonesia juga diharapkan menjadi lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. (Far)

#Kementerian Hukum #Musik #Royalti Musik #Musik Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
'Terbaik' Mike Mohede, Tentang Cinta yang tak Terbalas dengan Ketulusan
Melalui lagu ini, tergambar rasa kecewa, sakit hati, dan kebingungan ketika cinta yang diberikan dengan penuh ketulusan justru berakhir dengan pengkhianatan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
'Terbaik' Mike Mohede, Tentang Cinta yang tak Terbalas dengan Ketulusan
ShowBiz
Ray Shabir Resmi Debut Lewat Single 'Falling', Bawa Dunia Kepenyairan ke Musik
Ray Shabir resmi debut sebagai singer-songwriter melalui single 'Falling' yang dirilis 7 Agustus 2026, membawa pengalaman kepenulisannya ke musik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Ray Shabir Resmi Debut Lewat Single 'Falling', Bawa Dunia Kepenyairan ke Musik
ShowBiz
Rony Parulian Buka Dunia Personal lewat Album 'Dunia dan Seisinya', Hadirkan Cerita Cinta hingga Imajinasi
Rony Parulian merilis album kedua, Dunia dan Seisinya, berisi 10 lagu tentang cinta, imajinasi, harapan, dan perjalanan hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Rony Parulian Buka Dunia Personal lewat Album 'Dunia dan Seisinya', Hadirkan Cerita Cinta hingga Imajinasi
ShowBiz
Tembus Festival Dunia, Isyana Sarasvati Resmi Masuk Lineup Lollapalooza India 2027
Musisi Indonesia Isyana Sarasvati dipastikan tampil di Lollapalooza India 2027. Simak pesan bahagianya untuk 'Inyo kecil' dan perjalanan kariernya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Tembus Festival Dunia, Isyana Sarasvati Resmi Masuk Lineup Lollapalooza India 2027
ShowBiz
'Crush' Leela Varghese, Kisah Ringan tentang Jatuh Hati
Lagu ini menggambarkan fase ketika seseorang mulai memikirkan orang yang disukai lebih sering daripada biasanya.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
'Crush' Leela Varghese, Kisah Ringan tentang Jatuh Hati
ShowBiz
Makna 'Royals' dari Lorde, Kritik Tajam terhadap Kemewahan dan Gaya Hidup Glamour
Lorde membandingkan kehidupan glamor penuh kemewahan dengan realitas yang lebih dekat dengan keseharian banyak orang.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Makna 'Royals' dari Lorde, Kritik Tajam terhadap Kemewahan dan Gaya Hidup Glamour
ShowBiz
Lirik 'ДИНАСТИЯ (DYNASTY)' VILLIAN & madk1d, Merayakan Perjalanan Menuju Kesuksesan
Lagu ini menggambarkan perubahan dari masa ketika keduanya masih merintis dan membuat musik dengan segala keterbatasan.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Lirik 'ДИНАСТИЯ (DYNASTY)' VILLIAN & madk1d, Merayakan Perjalanan Menuju Kesuksesan
ShowBiz
Black Horses Lepas Rangkaian Video Lirik Live dari Album 'Jahanam'
Video-video tersebut menampilkan sejumlah lagu dari album ketiga mereka, Jahanam, yang direkam langsung dalam suasana pertunjukan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Black Horses Lepas Rangkaian Video Lirik Live dari Album 'Jahanam'
ShowBiz
Tito Aditya Rilis 'Lelah', Kisah Cinta yang Tak Kunjung Berbalas
Tito Aditya merilis single terbaru 'Lelah' yang mengisahkan perjuangan mencintai seseorang tanpa balasan sepadan hingga berujung kelelahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Tito Aditya Rilis 'Lelah', Kisah Cinta yang Tak Kunjung Berbalas
ShowBiz
KRTM Rilis Single Kedua 'Besok Lusa', Lagu tentang Kegelisahan Menatap Masa Depan
KRTM merilis single kedua 'Besok Lusa' yang mengangkat kegelisahan, rasa tertinggal, dan pencarian arah saat menghadapi masa depan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
KRTM Rilis Single Kedua 'Besok Lusa', Lagu tentang Kegelisahan Menatap Masa Depan
Bagikan