Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR

Arsip - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Jakarta,. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas dalam revisi Undang-Undang Kewarganegaraan.

Baca juga:

Paspor Atlet Naturalisasi Jadi Polemik, RUU Kewarganegaraan Segera Dirampungkan

Konsep kewarganeragaraan ganda bagi WNI itu ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan negara terhadap talenta diaspora Indonesia yang memiliki keahlian khusus yang tak tergantikan

Undang-undangnya sudah kita kirim ke Presiden. Untuk kemudian nanti Presiden akan menerbitkan Surpres dan dikirim ke DPR,

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Syarat WNI yang Boleh Memiliki Dua Kewarganegaraan

Kepada media dikutip Jumat (124/7), Supratman menegaskan konsep kewarganegaraan ganda ini tidak berlaku umum, melainkan terbatas bagi individu yang keahliannya dibutuhkan negara.

Menurut dia, penerapan status dua kewarganegaraan itu ditujukan bagi tenaga ahli di bidang tertentu, seperti nuklir, kimia, kedokteran, maupun atlet yang dibutuhkan untuk kepentingan nasional.

"Kalau negara butuh, mungkin dia ahli nuklir, atau jadi tim nasional kita di semua cabor (cabang olah raga) atau dia ahli kimia yang dibutuhkan sekali oleh republik ini," tuturnya.

Baca juga:

DPR Semprot Kemenkum Buntut RUU Kewarganegaraan Amburadul, Berpotensi Jadi Barang Dagangan

Supratman menekankan pemberian status dua kewarganegaraan hanya dapat diusulkan kementerian atau lembaga pemerintah sesuai kebutuhan negara.

“Tidak boleh sembarang orang, karena yang harus mengusulkan adalah kementerian atau lembaga. Namanya negara yang harus mengusulkan,” tegasnya.

Bola Panas di Tangan DPR

Meski sudah diajukan ke Presiden, realisasi usulan itu masih bergantung pada pembahasan dan persetujuan DPR. Dilansir Antara, bisa dikatakan bola panas terkait konsep kewarganegaraan ganda untuk WNI itu kini berada di tangan parlemen

Kalau DPR setuju, pemerintah akan mengusulkan namanya Dwi Kewarganegaraan Terbatas,

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

“Banyak diaspora kita yang enggan melepaskan kewarganegaraannya, padahal punya keahlian di bidang nuklir, kimia, kedokteran. Sekarang kita coba akomodir itu,” tandas Menteri Hukum. (*)

#WNI #Supratman Andi Agtas #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Kemenlu memiliki tugas memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Bagikan