Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979

Arsip foto - Beberapa prajurit TNI AL bersiaga di atas KRI Ki Hajar Dewantara saat melanjutkan operasi pengamanan laut Bali di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (18/10/2011). FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/pd/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 telah menyetujui penjualan eks Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara.

Persetujuan diambil dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyampaikan laporan terkait rencana penjualan kapal bernomor lambung 364 tersebut.

Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR tentang persetujuan terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara dapat disetujui?

tanya Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, yang kemudian disetujui oleh para legislator.

Surat presiden (surpres) ihwal penjualan KRI Ki Hajar Dewantara diterima DPR pada 22 Juli 2026. Kemudian Pimpinan DPR pada 21 Agustus 2026 menugaskan Komisi I selaku komisi yang membidangi urusan pertahanan untuk membahas rencana penjualan dimaksud.

Baca juga:

Prabowo Siapkan KRI Gajah Mada, Bisa Tampung 10 Helikopter untuk Hadapi Karhutla

Pembahasan didasarkan atas amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa apabila nilainya lebih dari Rp100 miliar wajib memperoleh persetujuan DPR,

jelas Utut.

Komisi I lantas menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Panglima TNI beserta para kepala staf pada 27 Agustus 2026.

Rapat kerja itu memutuskan bahwa Komisi I DPR menyetujui permohonan persetujuan pemindahtanganan eks KRI Ki Hajar Dewantara melalui mekanisme penjualan secara lelang.

“Informasi tambahan bahwa kapal ini separuh badannya sekarang ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur,” katanya.

KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal buatan Yugoslavia pada 1979 dari galangan kapal di Split, sekarang masuk wilayah Kroasia. Kapal jenis korvet itu berbobot 2.080 ton dengan panjang 96,7 meter dan lebar 11,2 meter. Kapal dengan kapasitas personel 118 orang tersebut memiliki nilai jual Rp370.620.353.400.

#KRI #Kapal Perang #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Bagikan