Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti

Arsip - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karya jurnalistik yang digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin nantinya wajib membayar royalti.

Materi itu telah masuk dalam rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dibahas pemerintah bersama DPR.

Siapa pun yang memakai karya jurnalistik tersebut dengan tujuan komersil, itu wajib untuk mendapatkan izin dari pemegang haknya,

kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, di Jakarta, Jumat (26/6).

Perlindungan Hak Jurnalistik

Supratman menyebut, dengan masuknya karya jurnalistik sebagai objek hak cipta, regulasi baru akan memberikan perlindungan lebih kuat bagi industri pers. Ia berharap dukungan semua pihak agar perjuangan ini berhasil.

Baca juga:

Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Menurutnya, revisi UU Hak Cipta akan meminimalisir berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi media, termasuk kasus pengambilan konten tanpa izin untuk kepentingan komersial.

Menkum mencontohkan kasus dialami pimpinan redaksi televisi Abdul Gafur, yang kontennya digunakan pihak lain tanpa izin dan kini tengah diproses hukum.

RUU Hak Cipta sendiri telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR pada 12 Maret 2026. Dilansir Antara, RUU itu kini memasuki tahap harmonisasi bersama pemerintah. Target penyelesaian regulasi ditetapkan tahun ini.

Baca juga:

RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu

Dukungan Dewan Pers

Dewan Pers juga aktif menghimpun masukan melalui forum dengar pendapat dengan konstituen pers. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, perubahan regulasi harus mampu menjawab tantangan baru industri pers di era digital dan kecerdasan buatan (AI).

“Forum ini menjadi upaya memastikan regulasi hak cipta yang mampu memperkuat industri pers dan melindungi karya jurnalistik di tengah gempuran platform digital,” kata Komaruddin. (*)

#Jurnalistik #Supratman Andi Agtas #Hak Cipta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti
Menkumham Supratman Andi Agtas tegaskan karya jurnalistik akan masuk objek hak cipta dalam revisi UU. Konten yang dipakai untuk tujuan komersil wajib bayar royalti.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Jadi Objek Hak Cipta, Dipakai Komersil Tanpa Izin Wajib Bayar Royalti
Indonesia
Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti
Dewan Pers masih mematangkan usulan mengenai pengaturan karya jurnalistik dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk memperkuat industri pers.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti
Indonesia
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
PWI Jaya dan Bank Jakarta menghadirkan kategori khusus Literasi Keuangan dalam Lomba Jurnalistik MHT 2026. Terbuka untuk wartawan seluruh Indonesia dengan hadiah hingga Rp 15 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Pemerintah mulai membeberkan substansi revisi UU Polri. Salah satu poin yang disorot adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Usulkan Batas Usia Pensiun Polisi Diubah dalam Revisi UU Polri
Indonesia
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Dewan Pers bergerak cepat menghubungi pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi terkini para jurnalis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Indonesia
PFI Gelar Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2026, Bangkitkan Semangat Berkarya di Tengah Kelesuan Industri Media
Anugerah Pewarta Foto Indonesia merupakan ajang penghargaan paling bergengsi untuk insan wartawan foto di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
PFI Gelar Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2026, Bangkitkan Semangat Berkarya di Tengah Kelesuan Industri Media
Indonesia
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial memiliki kontribusi besar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Bagikan