Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti

Logo Dewan Pers di Ruang Sabam Leo Batubara Gedung Dewan Pers Jakarta. (ANTARA/Andi Firdaus/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan menerapkan aturan terbaru bagi karya jurnalistik yang disebarkan untuk tujuan komersil. Nantinya, setiap karya jurnalistik yang disebar untuk tujuan komersil, wajib untuk membayar royalti.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengajukan karya jurnalistik sebagai bagian dari objek hak cipta dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta.

Siapa pun yang mmakai karya jurnalistik tersebut dengan tujuan komersil, itu wajib untuk mendapatkan izin dari pemegang haknya,

ungkap Supratman dalam acara Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat (26/6).

Dengan demikian dalam UU Hak Cipta yang baru nantinya, karya jurnalistik akan semakin dilindungi.

Baca juga:

Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Ia meminta seluruh pihak untuk memberikan dukungan dan doa agar perjuangan memasukkan karya jurnalistik sebagai objek hak cipta bisa berhasil.

Dengan UU Hak Cipta yang baru nantinya, Menkum meyakini berbagai permasalahan terkait karya jurnalistik bisa diminimalisir.

Adapun masalah tersebut dialami oleh salah satu pimpinan redaksi televisi, Abdul Gafur, yang kontennya diambil tanpa izin untuk tujuan komersil. Tindakan tersebut, kata Gafur, telah diproses pihaknya melalui jalur hukum di kepolisian.

Menkum berharap RUU Hak Cipta nantinya bisa mengakomodir apabila sudah disahkan. Saat ini, pihaknya hanya bisa membantu Gafur dengan menyediakan ahli dari Kemenkum apabila diperlukan untuk memberikan keterangan dalam penyidikan maupun persidangan.

RUU Hak Cipta telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai usul inisiatif DPR pada 12 Maret 2026. RUU tersebut kini memasuki tahap pembahasan dan harmonisasi bersama pemerintah, dengan target penyelesaian regulasi pada tahun ini.

Dewan Pers masih mematangkan usulan mengenai pengaturan karya jurnalistik dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk memperkuat industri pers.

Dewan Pers menghimpun masukan melalui forum dengar pendapat dengan berbagai konstituen pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (11/6).

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan forum tersebut merupakan upaya untuk memastikan perubahan regulasi hak cipta.

"Perubahan ini yang mampu menjawab tantangan baru yang dihadapi industri pers di era platform digital dan kecerdasan buatan," katanya. (*)

#UU Hak Cipta #RUU Hak Cipta #Jurnalistik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti
Dewan Pers masih mematangkan usulan mengenai pengaturan karya jurnalistik dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk memperkuat industri pers.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Karya Jurnalistik Yang Disebar Buat Tujuan Komersil Akan Dikenai Royalti
Indonesia
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
PWI Jaya dan Bank Jakarta menghadirkan kategori khusus Literasi Keuangan dalam Lomba Jurnalistik MHT 2026. Terbuka untuk wartawan seluruh Indonesia dengan hadiah hingga Rp 15 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
Indonesia
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Dewan Pers bergerak cepat menghubungi pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi terkini para jurnalis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Indonesia
PFI Gelar Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2026, Bangkitkan Semangat Berkarya di Tengah Kelesuan Industri Media
Anugerah Pewarta Foto Indonesia merupakan ajang penghargaan paling bergengsi untuk insan wartawan foto di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
PFI Gelar Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2026, Bangkitkan Semangat Berkarya di Tengah Kelesuan Industri Media
Indonesia
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial memiliki kontribusi besar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Indonesia
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
Mengenai rumusan norma dalam RUU Hak Cipta nantinya, masih perlu diskusi lebih lanjut. Tetapi pemerintah memiliki tugas untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
RUU Hak Cipta Segera Dibahas, Karya Jurnalistik dan Penyerdahanaan Manajemen Kolektif Jadi Isu
Indonesia
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
DPR RI menyetujui RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif. PKB menilai revisi regulasi penting untuk melindungi kreator dari ancaman AI, deepfake, hingga pembajakan di platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
DPR Setujui RUU Hak Cipta, PKB Soroti Ancaman AI hingga Deepfake terhadap Kreator
Indonesia
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Once Mekel Kawal RUU Hak Cipta di DPR Demi Industri Kreatif 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Indonesia
Iwakum Tegaskan Kerja Jurnalistik bukan Obstruction of Justice
Dalam amar putusannya, MK menegaskan penyebaran informasi, pemberitaan, investigasi jurnalistik, diskusi publik, dan pendapat akademik tidak dapat dipidana sebagai tindakan menghalangi proses hukum.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Iwakum Tegaskan Kerja Jurnalistik bukan Obstruction of Justice
Dunia
Jurnalisme Global Berduka! 129 Wartawan Tewas Saat Liputan Sepanjang 2025, Mayoritas Gugur di Gaza
Ancaman kekerasan masih melanda profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, bahkan sampai ancaman kehilangan nyawa.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Jurnalisme Global Berduka! 129 Wartawan Tewas Saat Liputan Sepanjang 2025, Mayoritas Gugur di Gaza
Bagikan