Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti

Melly Goeslaw dan Once Mekel Usulkan RUU Hak Cipta ke Baleg DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat pembahasan RUU Hak Cipta, revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, industri kreatif, dan perlindungan hak cipta. Langkah ini dilakukan guna menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh aktor dalam ekosistem kreatif Indonesia di tengah pesatnya digitalisasi.

Anggota Baleg DPR RI, Once Mekel, menyatakan bahwa regulasi baru ini harus adaptif terhadap kebutuhan zaman. Fokus utama revisi terletak pada peningkatan kualitas manfaat bagi pencipta, pemegang hak, hingga masyarakat luas.

Baca juga:

Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti

“Kami sebagai pengusul punya satu semangat bahwa undang-undang yang baru ini harus lebih baik dari sebelumnya, lebih berkualitas, dan terutama memberi manfaat bagi semua pihak. Baik pencipta, pemegang hak terkait, performer, label, maupun masyarakat yang memanfaatkan karya tersebut,” ujar Once dalam keterangannya, Rabu (11/3).

Digitalisasi Basis Data dan Transparansi Royalti

Once menekankan pentingnya pengembangan sistem basis data digital yang kokoh untuk mendukung proses registrasi karya. Melalui sistem ini, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dapat mengelola, menghimpun, dan mendistribusikan royalti secara lebih transparan. Hal ini juga mencakup kewenangan melakukan langkah hukum jika terjadi pelanggaran oleh pihak ketiga.

Menurutnya, hak cipta memiliki karakter unik yang berbeda dari benda fisik karena sifatnya yang tidak berwujud namun dapat digunakan secara simultan di banyak tempat. Oleh karena itu, kehadiran negara sangat krusial untuk memastikan pengelolaan yang adil.

“Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa hak cipta itu bersifat bergerak dan tidak berwujud. Hak cipta bisa dimanfaatkan secara simultan di banyak tempat sekaligus,” jelas mantan vokalis Dewa 19 tersebut.

Pengawasan Ketat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)

Guna menghindari pemusatan kewenangan, Once mendorong adanya lembaga pengawas yang bertugas sebagai regulator. Ia menilai pemisahan peran antara lembaga pengelola royalti dan regulator sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah praktik monopoli dalam ekosistem musik dan karya seni lainnya.

Dengan sistem satu pintu yang jelas, masyarakat diharapkan tidak lagi bingung saat harus membayar royalti, terutama untuk kategori performing rights.

Baca juga:

Kemenkum Tagih Royalti Lagu Religi, Pelaku Usaha Dilarang Putar Musik 'Gratisan' Pas Ramadan

“Lembaga manajemen kolektif harus menjadi satu-satunya tempat yang bisa diandalkan masyarakat untuk membayar royalti dan mendapatkan jaminan bahwa dengan pembayaran tersebut mereka dapat memanfaatkan ciptaan secara sah,” tegas Once.

Melalui penguatan regulasi ini, konflik antara pencipta dan pengguna karya diharapkan dapat diminimalkan, sehingga industri kreatif nasional semakin kuat dan kompetitif.

#Once Mekel #Royalti Musik #Hak Cipta #UU Hak Cipta #RUU Hak Cipta #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Bagikan