KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran pers yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Ia menilai kehadiran pers tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga berperan dalam membangun kesadaran publik terhadap bahaya korupsi.


“Bagi KPK, pers bukan hanya menyampaikan kabar, melainkan juga menghidupkan kesadaran bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus dilawan, bukan dibiarkan,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (3/5).


Menurut dia, fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial memiliki kontribusi besar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas. Ketika pers menjalankan perannya secara optimal, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat meningkat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca juga:

KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah




Budi juga menyoroti bahwa profesi jurnalis tidak lepas dari berbagai risiko dan tantangan, terutama dalam mengungkap praktik-praktik korupsi yang kerap melibatkan kepentingan besar. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan terhadap profesionalitas pers. “KPK berkomitmen mendukung profesionalitas pers melalui semangat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan fungsi pemberantasan korupsi,” katanya.


Ia menambahkan kerja-kerja jurnalistik yang independen dan berintegritas menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga ruang publik yang sehat. Pers, kata dia, memiliki peran strategis dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan dapat dipercaya.


Selain itu, Budi juga mengajak insan pers untuk terus menjaga independensi dan berpihak pada kebenaran. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memperkuat demokrasi. “Teruslah menjadi suara publik. Tetap independen, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran,” ujarnya.


Di tengah berbagai tantangan dalam pemberantasan korupsi, Budi berharap pers tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jurnalis atas kontribusi mereka dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di Indonesia.


“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia,” tutupnya.(Pon)

Baca juga:

Cak Imin di Hari Pers Nasional 2026: Jurnalisme Tidak Boleh Kalah oleh Algoritma





#KPK #Pers #Jurnalistik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Fun
Sinopsis Film 'Memburu Pemangsa', 4 Perempuan Nekat Akhiri Teror Pedofil Pemuja Iblis
Lewati hantu gaib, film Memburu Pemangsa sajikan investigasi jurnalistik berdarah bongkar teror keji predator anak! Intip sinopsis lengkapnya di sini.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Sinopsis Film 'Memburu Pemangsa', 4 Perempuan Nekat Akhiri Teror Pedofil Pemuja Iblis
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan