Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 59 menit lalu
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan

Terduga Pelaku Penganiyaan perempuan di Bandung. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat terus memburu Taufik Hidayat yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR di Bandung.

Dalam upaya pencarian tersebut, kepolisian menggandeng Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, untuk membantu melacak jejak digital tersangka.

Taufik Hidayat diketahui merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Saat ini, ia telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Langkah pelibatan Meta menjadi salah satu strategi yang diungkap secara terbuka oleh kepolisian dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat.

Polisi Telusuri Jejak Digital Tersangka

Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan mengatakan, Selasa (23/6), pihaknya memanfaatkan kerja sama di bidang siber untuk membantu mendeteksi keberadaan tersangka melalui aktivitas digital.

Kita lakukan kerja sama untuk bisa mendeteksi dari media sosial, sehingga bisa menunjukkan keberadaan pelaku,

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan.

Polisi optimistis jejak digital yang ditinggalkan tersangka, sekecil apa pun, dapat menjadi petunjuk penting untuk mempersempit ruang geraknya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan Taufik Hidayat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Baca juga:

DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat

Selain pelacakan digital, Polda Jawa Barat juga mengintegrasikan pencarian dengan skala nasional bersama Bareskrim Polri.

Koordinasi dengan aparat luar negeri turut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri ke luar Indonesia.

"Tentunya operasional dengan Bareskrim Polri sudah kita lakukan, dan kita juga bekerja sama dengan pihak luar negeri," kata Rudi.

Berawal dari Dugaan Penyekapan Selama Tiga Tahun

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat dugaan kekerasan yang dialaminya, korban dilaporkan mengalami kondisi fisik yang memprihatinkan.

Korban disebut mengalami gangguan penglihatan, luka pada bagian bibir, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan normal.

Pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.

Baca juga:

Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban

Sebelum ditemukan, keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan korban selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan keluarga, YTR bahkan sempat dianggap hilang selama kurang lebih tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan.

Saat ini, proses penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka masih terus berlangsung, termasuk pendalaman mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut. (Knu)

#Penganiayaan #Polda Jawa Barat #Meta #DPO
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Polda Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak jejak digital Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 59 menit lalu
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Olahraga
Polda Jabar Siagakan 2.000 Personel Amankan Laga Persib Vs Persijap, Suporter Jangan Sampai Kehilangan Hak Menonton
Laga Persib vs Persijap pada pekan 34 atau pamungkas Super League 2025/2026 akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Sabtu (23/5)
Frengky Aruan - Jumat, 22 Mei 2026
Polda Jabar Siagakan 2.000 Personel Amankan Laga Persib Vs Persijap, Suporter Jangan Sampai Kehilangan Hak Menonton
Indonesia
Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Meta, Google, dan TikTok akan diberi kesempatan untuk menjalin kesepakatan konten dengan penerbit berita lokal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
  Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Bagikan