KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 49 menit lalu
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/ dok Pemprov Jawa Barat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menyerahkan uang Rp 250 juta untuk perempuan korban penganiayaan YTR. Korban dianiyaya pacarnya sendiri, Taufik Hidayat, selama bertahun-tahun hingga mengalami cacat fisik.

Dedi Mulyadi memastikan uang Rp 250 juta akan diberikan kepada korban dalam bentuk deposito. Hal itu dilakukan setelah ia berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan. Koordinasi dilakukan karena Taufik Hidayat ditangkap tim gabungan dari Polda Jabar. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.

"Saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp 250 juta," ucap Dedi dalam keterangannya, Kamis (25/6).

Menurutnya, deposito tersebut bakal diserahkan langsung kepada keluarga korban pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan Hari Bhayangkara.

Selanjutnya pada 1 Juli 2026, bersamaan dengan Hari Bhayangkara, kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp 250 juta.

Dedi Mulyad, Gubernur Jawa Barat



Dedi juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar yang menangkap Taufik Hidayat. Ia berharap peristiwa serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Baca juga:

Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan



"Untuk itu saya mengucapkan terima kasih semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran polda jabar yang telah bekerja keras dan menangkap pelaku," pungkasnya.

Sebelumnya, buron kasus penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat, 30, resmi ditangkap jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6) malam.

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berlokasi di kawasan Majalaya/Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten.(knu)

Baca juga:

Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat





#Dedi Mulyadi #Gubernur Jawa Barat #Penganiayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - 2 jam, 49 menit lalu
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Berita
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Komisi III DPR meminta tersangka penganiayaan di Bandung, Taufik Hidayat, dihukum kebiri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi secara optimal.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Indonesia
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Menurut Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, yang dilakukan itu di bawah pengaruh alkohol.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Indonesia
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Menurut Sugeng, berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap, pelaku layak dikenakan pasal berlapis atau pidana kumulatif.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Indonesia
Respon Pemprov DKI Dikirm Karangan Bunga Monokrom oleh Dedi Mulyadi
Karangan dengan bunga berwarna hitam putih berisi ucapan selamat itu bertuliskan dari Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat atas .Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Respon Pemprov DKI Dikirm Karangan Bunga Monokrom oleh Dedi Mulyadi
Indonesia
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Bagikan