MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menyerahkan uang Rp 250 juta untuk perempuan korban penganiayaan YTR. Korban dianiyaya pacarnya sendiri, Taufik Hidayat, selama bertahun-tahun hingga mengalami cacat fisik.
Dedi Mulyadi memastikan uang Rp 250 juta akan diberikan kepada korban dalam bentuk deposito. Hal itu dilakukan setelah ia berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan. Koordinasi dilakukan karena Taufik Hidayat ditangkap tim gabungan dari Polda Jabar. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
"Saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp 250 juta," ucap Dedi dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Menurutnya, deposito tersebut bakal diserahkan langsung kepada keluarga korban pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
Selanjutnya pada 1 Juli 2026, bersamaan dengan Hari Bhayangkara, kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp 250 juta.
Dedi Mulyad, Gubernur Jawa Barat
Dedi juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar yang menangkap Taufik Hidayat. Ia berharap peristiwa serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.
Baca juga:
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
"Untuk itu saya mengucapkan terima kasih semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran polda jabar yang telah bekerja keras dan menangkap pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya, buron kasus penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat, 30, resmi ditangkap jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6) malam.
Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berlokasi di kawasan Majalaya/Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten.(knu)
Baca juga:
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat