Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah

Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2026). ANTARA/HO-Polsek Jagakarsa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku penganiayaan yang mendapat julukan Bang Jago Jakarta dari netizen dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasiil diringkus aparat kepolisian.

Pria berinisial FRS (37) itu ditangkap pada Minggu (5/7) malam di Masjid Al-Wiqoyah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya memukul seorang pengendara motor berinisial AA.

Baca juga:

Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal

Kronologi Aksi Arogan 'Bang Jago Jagakarsa'

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan, insiden bermula pada Sabtu (4/7) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban AA merasa spakbor belakang motornya ditabrak berulang kali oleh motor Kawasaki Ninja yang dikendarai pelaku.

Ketika ditegur korban, pelaku bukannya meminta maaf, sebaliknya malah langsung memukul korban dengan tangan kosong hingga beberapa kali saat kedua motor masih melaju di tengah jalan.

Pelaku melancarkan tindakannya dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong beberapa kali mengenai rahang kiri, sehingga korban mengalami memar dan sakit,

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi.

Penangkapan di Masjid Al-Wiqoyah Jagakarsa

Menurut Kapolsek, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa. Polisi yang melakukan observasi wilayah berhasil mengamankan FRS pada Minggu malam.

“Pelaku diamankan di depan Masjid Al-Wiqoyah,” imbuh Kompol Nurma, kepada awak media, Senin (6/7).

Baca juga:

Kronologis Aksi 'Koboi' Warga Buncit Indah Todong Pistol ke Petugas PSSU Kelurahan

Saat ditangkap, pelaku masih menggunakan Kawasaki Ninja hijau yang diduga kendaraan sama saat insiden terjadi. Pelaku lalu diamankan petugas dibawa ke komando Polsek Jagakarsa

Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jagakarsa. Dilansir dari Antara, motif penganiayaan masih didalami oleh Unit Reserse Kriminal. (*)

#Penganiayaan #Koboi Jalanan #Polsek Jagakarsa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Tim Gegana melakukan penyisiran bom di SDN Srengseh Bawah 15. Polisi memastikan, bahwa tidak ada bom di lokasi.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Indonesia
Hari Pertama MPLS SDN Srengseng Sawah 15 Dibubarkan, Polisi Sisir Dugaan Teror Bom
MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 dibubarkan akibat teror bom. Polsek Jagakarsa kini masih berjaga dan melakukan penyisiran.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Hari Pertama MPLS SDN Srengseng Sawah 15 Dibubarkan, Polisi Sisir Dugaan Teror Bom
Indonesia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Segera Ditangkap
Pelaku ancaman bom SDN Srengseng Sawah 15 sudah dikantongi polisi. Pelaku pun diburu dan segera ditangkap.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Segera Ditangkap
Indonesia
Semalam Dicokok, Biker Arogan Bang Jago Jagakarsa Jalani Tes Urine
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang memukul pengendara AA. Pelaku dijuluki Bang Jago Jagakarsa dan kini menjalani tes urine serta pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Semalam Dicokok, Biker Arogan Bang Jago Jagakarsa Jalani Tes Urine
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Bagikan