KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjenguk YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Kamis (25/6) malam.

Dalam kunjungan tersebut, Dudung mengaku membawa pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kepala negara memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dan meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pesan dari beliau, proses hukum disesuaikan dengan prosedur yang berlaku. Presiden sangat peduli terhadap kejadian ini dan berharap tidak terulang lagi,” kata Dudung kepada wartawan, Jumat (26/6).

Prabowo Minta Masyarakat Aktif Melapor

Selain menekankan pentingnya proses hukum, Dudung mengatakan Presiden Prabowo juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah tindak kriminal yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar.

“Kalau melihat ada hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga tidak terjadi di luar pengawasan,” ujarnya.

Baca juga:

DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri

Dalam kesempatan tersebut, Dudung juga bertemu dengan keluarga korban.

Ia mengatakan keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai proses hukum yang berlaku.

“Dari pihak keluarga juga meminta agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Tentu aspirasi itu akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Prihatin Kondisi Korban

Usai melihat langsung kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif, Dudung mengaku terkejut.

Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan pelaku sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan. Karena itu layak kalau dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Baca juga:

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya

Menanggapi pembiayaan pengobatan korban yang sempat menjadi perhatian publik, Dudung memastikan pemerintah akan memberikan dukungan.

Ia mengaku telah menghubungi Direktur BPJS Kesehatan untuk memastikan korban memperoleh bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Saya langsung telepon Direktur BPJS dan beliau menyambut baik. BPJS akan membantu. Nanti prosedurnya juga dilaporkan ke LPSK, Kementerian Kesehatan akan membantu, dan Gubernur Jawa Barat juga siap memberikan dukungan,

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman.

Ia berharap korban segera pulih dan proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan hingga tuntas sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. (Pon)

#Kepala Staf Kepresidenan #Dudung Abdurachman #Penganiayaan #Penyekapan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Berita
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Komisi III DPR meminta tersangka penganiayaan di Bandung, Taufik Hidayat, dihukum kebiri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Indonesia
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam kasus penyekapan dan penyiksaan YTR di Bandung. Ia meminta proses hukum tegas, semaksimal mungkin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Polda Jabar periksa kejiwaan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan pacar di Bandung. Aksi dinilai terlalu sadis, pelaku ditahan di sel khusus dengan pengawasan CCTV.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi secara optimal.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Indonesia
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Menurut Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, yang dilakukan itu di bawah pengaruh alkohol.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Bagikan