Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru

Ilustrasi media sosial.(Foto: Pexels/Magnus Mueller)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Spam komentar berisi promosi judi online (judol) di media sosial (Medsos) kian marak dalam dua pekan terakhir, dengan temuan terbanyak terjadi di Facebook (FB) dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menduga maraknya spam komen itu disinyalir sebagai modus penyebaran konten judol yang baru.

Baca juga:

287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang

“Menurut pantauan kami, komentar promosi judi online tersebut paling banyak tersebar di platform yang dinaungi oleh Meta, yaitu Instagram dan Facebook," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, Senin (29/6).

Kemkomdigi Bakal Temui Perwakilan Meta

Dalam periode 1–28 Juni 2026, Komdigi mencatat 126.180 konten judi online di ruang digital. Dari jumlah itu, platform Meta menyumbang 4.549 konten.

Alex menegaskan merujuk temuan itu dampaknya bisa lebih luas karena spam komentar menyasar akun dengan jumlah pengikut besar dan interaksi tinggi.

Kami merencanakan akan segera bertemu perwakilan Meta untuk menindaklanjuti hal ini,

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.

Fenomena Serupa Ditemukan di TikTok

Tak hanya Medso di bawah Meta, Komdigi menambahkan fenomena serupa juga ditemukan di TikTok milik ByteDance. Dilansir Antara, Pemerintah menilai pola ini berbahaya karena berpotensi menjaring korban baru melalui interaksi komentar yang tampak biasa.

Baca juga:

Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M

Untuk itu, Alex meminta platform digital yang memungkinkan interaksi pengguna untuk memperkuat sistem pengawasan maupun moderasi konten terhadap konten-konten promosi judi online.

“Perbuatan judi dalam sistem hukum pidana kita tetap dikategorikan sebagai tindak pidana. Jadi apapun modelnya, baik darat maupun online, tetap melanggar hukum,” tandas pejabat eselon 1 Komdigi itu. (*)

#Judi Online #Komdigi #Facebook #Instagram
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Dari pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. MH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Olahraga
Viral! Cristiano Ronaldo Diduga Like Unggahan FIFA Bantu Argentina ke Final Piala Dunia 2026
Cristiano Ronaldo terlihat menyukai unggahan Instagram, yang menuduh FIFA membantu Argentina ke final Piala Dunia 2026.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Viral! Cristiano Ronaldo Diduga Like Unggahan FIFA Bantu Argentina ke Final Piala Dunia 2026
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Bagikan