MerahPutih.com - Pemerintah tengah merancang pembentukan badan pelindungan data pribadi dibahas dalam tahapan akhir penyusunan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Data Pribadi, yang ditargetkan rampung sekitar dua bulan mendatang.
Otoritas pelindungan data pribadi, yang nantinya akan bekerja secara independen. Lembaga itu diproyeksikan tidak berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.
Badan pelindungan data pribadi ini akan bekerja secara independen dengan seluruh strukturnya, tetapi semua laporannya ditujukan kepada presiden melalui Kementerian Komdigi,
katanya Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria di Jakarta pada Rabu (22/7).
Ia mengatakan, bersamaan dengan finalisasi peraturan tentang pelindungan data pribadi, pemerintah memfinalisasi penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional.
Baca juga:
ASN Penyebar Data Pribadi Rio Haryanto Disanksi Potong Gaji 5 Persen Selama 9 Bulan
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
"Fondasi tata kelola AI bertumpu pada dua aspek utama, yaitu etika AI dan pelindungan data pribadi. Karena itu, penyusunan kedua peraturan presiden tersebut berjalan bersamaan agar Indonesia memiliki kerangka regulasi yang mampu mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat," katanya.
Nezar menyampaikan bahwa pemerintah menginginkan regulasi AI yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tidak menghambat inovasi.
Melalui Peta Jalan AI Nasional, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi pengembangan teknologi AI sekaligus memberikan kepastian arah pengembangannya.
Kami membuka semua inisiatif dan inovasi AI yang akan dikembangkan di Indonesia. Peta Jalan AI Nasional disusun untuk mendukung inovasi tersebut, bukan membatasinya,
kata Nezar.
Ia menyampaikan, pemerintah akan menerapkan pendekatan regulasi berbasis risiko dalam tata kelola AI.
Dengan pendekatan tersebut, setiap produk AI akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko rendah, menengah, hingga tinggi.
Fokus kami adalah mitigasi risiko AI. Produk AI yang memiliki risiko tinggi tentu akan diatur lebih komprehensif dibandingkan produk dengan risiko rendah. Dengan demikian, inovasi dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek keamanan, etika, dan perlindungan masyarakat,
katanya.

