Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria. ANTARA/Desca Lidya Natalia.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peraturan terkait adopsi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia didorong untuk disusun dalam bentuk undang-undang.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan. usulan pembentukan undang-undang AI itu disampaikan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital pekan lalu.

Mereka (Baleg DPR) mengusulkan secara informal bahwa ada baiknya dikaji persiapan untuk Undang-Undang Artificial Intelligence supaya kedudukan pengaturan AI ini bisa lebih kuat dan memberikan kepastian hukum ke depannya,

kata Nezar saat ditemui usai acara Indonesia AI Ethics Summit di Jakarta, Rabu (17/6).

Peraturan dalam bentuk undang-undang dinilai akan menjadi landasan yang lebih kokoh untuk mengatur perkembangan AI yang semakin pesat sekaligus memastikan kepastian hukum bagi para investor, serta memberikan batasan yang jelas terkait risiko penggunaan dan pengembangannya.

Baca juga:

Psikolog UI Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis di Era Kecerdasan Buatan, Jangan Biarkan Anak Terjebak Sesuatu yang Instan

Nezar menegaskan, pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang drafnya telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani presiden.

"Drafnya sudah selesai, harmonisasi antar-lembaga juga sudah dirampungkan, dan sekarang berada di Sekretariat Negara. Kami masih menunggu antrean untuk ditandatangani Presiden," ujarnya.

Penerbitan Peraturan Presiden dinilai menjadi langkah yang lebih realistis dilakukan saat ini dalam merespons perkembangan AI yang berjalan sangat cepat, mengingat proses pembuatan undang-undang membutuhkan tahap kajian yang panjang.

"Pembuatan undang-undang membutuhkan waktu yang panjang, terutama dalam proses pengkajian. Karena itu, untuk saat ini kami melihat peraturan presiden sudah cukup kuat sesuai tahap perkembangan AI nasional," katanya.

Meski belum ada tindak lanjut formal terkait usulan pembentukan Undang-Undang AI, Nezar mengatakan Kemkomdigi memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya regulasi yang lebih komprehensif dalam mengatur pengembangan dan adopsi AI pada masa mendatang.

"Peraturan presiden kita melihat cukup kuat dalam kondisi saat ini sesuai dengan tahap pengembangan AI nasional kita. Nanti dalam target ke depan kita butuh undang-undang yang lebih solid dan lebih bisa mewadahi perkembangan-perkembangan yang jangka panjang," katanya.

#Kecerdasan Buatan #AI #Komdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Indonesia
Keuntungan Ekonomi dari AI tak Boleh hanya Dirasakan Pengusaha Besar
Pemerintah diharap dapat memastikan distribusi manfaat ekonomi dari AI berlangsung lebih adil.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Keuntungan Ekonomi dari AI tak Boleh hanya Dirasakan Pengusaha Besar
Indonesia
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
AI pada dasarnya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan manusia sehingga cenderung hanya mampu bereaksi terhadap apa yang dipelajarinya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Berita
PBB Serukan Pembatasan Pada Pekerjaan AI
UNICEF menyerukan kepada seluruh pemerintah, sektor swasta, dan mitra untuk menanamkan hak-hak anak dalam tata kelola AI global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
PBB Serukan Pembatasan Pada Pekerjaan AI
Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Berita Foto
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Seorang pengunjung melakukan sistem registrasi pelanggan layanan telekomunikasi berbasis data biometrik di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Dunia
Teknologi AI Jadi Solusi Deteksi Risiko Tumbang Pohon Sakura Tua di Jepang
Sistem AI saat ini fokus mengevaluasi resiko tumbang pohon zelkova dan sakura
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Teknologi AI Jadi Solusi Deteksi Risiko Tumbang Pohon Sakura Tua di Jepang
Bagikan