Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 2 jam, 46 menit lalu
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK

Aktivasi SIM card di Indonesia sekarang wajib pindah wajah mulai Juli 2026. Foto: Unsplash/Brett Jordan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan registrasi kartu SIM perdana mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan metode verifikasi data biometrik dengan teknologi pengenalan wajah, tidak boleh lagi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK).

"Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik," kata Direktur Jenderal Ekosistem Kemkomdigi Edwin Abdullah, dalam keterangannya kepada media, Jumat (3/7).

Baca juga:

Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026

Komdigi Surati Dukcapil Tutup Akses Verifikasi NIK dan KK

Edwin menjelaskan pemerintah menerapkan ketentuan itu untuk memastikan registrasi nomor seluler tidak bisa dilakukan menggunakan identitas orang lain, sekaligus meningkatkan faktor keamanan pengguna.

Pada 2 Juli 2026 kemarin, Komdigi juga telah menyurati Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) guna meminta penutupan akses validasi menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga untuk keperluan registrasi pelanggan layanan seluler.

Registrasi biometrik menjadi fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga berbagai bentuk kejahatan siber,

Direktur Jenderal Ekosistem Kemkomdigi Edwin Abdullah.

Hasil Sidak Masih Ada Operator Bisa Registrasi Pakai NIK dan KK

Penyelenggara jaringan bergerak seluler juga dikirimi surat instruksi agar segera menghentikan seluruh proses aktivasi nomor pelanggan baru menggunakan mekanisme validasi berbasis NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Hari ini, tim Direktur Jenderal Ekosistem Digital melakukan inspeksi mendadak di satu mal di Jakarta Pusat untuk meninjau penerapan aturan registrasi kartu SIM dengan metode verifikasi berbasis data biometrik.

Baca juga:

Komdigi Jamin Data Biometrik Wajah untuk Registrasi SIM Disimpan Dukcapil

Hasil inspeksi mendapati satu operator telah menerapkan prosedur registrasi dengan metode verifikasi berbasis data biometrik, sedangkan ada dua operator yang masih memungkinkan registrasi pelanggan menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

"Karena itu, kami meminta seluruh operator mematuhi ketentuan ini dan segera menghentikan seluruh aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik," tandas Erwin. (*)

#Komdigi #SIM Card #Biometrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - 2 jam, 46 menit lalu
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Berita Foto
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Seorang pengunjung melakukan sistem registrasi pelanggan layanan telekomunikasi berbasis data biometrik di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
: Komdigi ungkap lonjakan 128% konten judi online selama Piala Dunia 2026. Bot berbasis Brasil dan India gunakan spam komentar di medsos. Publik diminta lapor ke aduankonten.id.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
Indonesia
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Temuan terbanyak terjadi di Facebook dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Indonesia
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang drafnya telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
Indonesia
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Pemerintah, menjadikan upaya pengembangan talenta digital sebagai prioritas dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Indonesia
Registrasi dengan Biometrik Wajah untuk Pengguna Kartu SIM Baru
Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa pengguna kartu SIM lama tak harus melakukan registrasi biometrik pengenalan wajah atau face recognition.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Registrasi dengan Biometrik Wajah untuk Pengguna Kartu SIM Baru
Indonesia
Komdigi Jamin Data Biometrik Wajah untuk Registrasi SIM Disimpan Dukcapil
"Operator seluler tidak simpan datanya ya," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komdigi Jamin Data Biometrik Wajah untuk Registrasi SIM Disimpan Dukcapil
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Bagikan