Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK

Aktivasi SIM card di Indonesia sekarang wajib pindah wajah mulai Juli 2026. Foto: Unsplash/Brett Jordan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan registrasi kartu SIM perdana mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan metode verifikasi data biometrik dengan teknologi pengenalan wajah, tidak boleh lagi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK).

"Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik," kata Direktur Jenderal Ekosistem Kemkomdigi Edwin Abdullah, dalam keterangannya kepada media, Jumat (3/7).

Baca juga:

Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026

Komdigi Surati Dukcapil Tutup Akses Verifikasi NIK dan KK

Edwin menjelaskan pemerintah menerapkan ketentuan itu untuk memastikan registrasi nomor seluler tidak bisa dilakukan menggunakan identitas orang lain, sekaligus meningkatkan faktor keamanan pengguna.

Pada 2 Juli 2026 kemarin, Komdigi juga telah menyurati Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) guna meminta penutupan akses validasi menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga untuk keperluan registrasi pelanggan layanan seluler.

Registrasi biometrik menjadi fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga berbagai bentuk kejahatan siber,

Direktur Jenderal Ekosistem Kemkomdigi Edwin Abdullah.

Hasil Sidak Masih Ada Operator Bisa Registrasi Pakai NIK dan KK

Penyelenggara jaringan bergerak seluler juga dikirimi surat instruksi agar segera menghentikan seluruh proses aktivasi nomor pelanggan baru menggunakan mekanisme validasi berbasis NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Hari ini, tim Direktur Jenderal Ekosistem Digital melakukan inspeksi mendadak di satu mal di Jakarta Pusat untuk meninjau penerapan aturan registrasi kartu SIM dengan metode verifikasi berbasis data biometrik.

Baca juga:

Komdigi Jamin Data Biometrik Wajah untuk Registrasi SIM Disimpan Dukcapil

Hasil inspeksi mendapati satu operator telah menerapkan prosedur registrasi dengan metode verifikasi berbasis data biometrik, sedangkan ada dua operator yang masih memungkinkan registrasi pelanggan menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

"Karena itu, kami meminta seluruh operator mematuhi ketentuan ini dan segera menghentikan seluruh aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik," tandas Erwin. (*)

#Komdigi #SIM Card #Biometrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut 99,9 persen dari 812 site/BTS terdampak gempa NTT telah dipulihkan. Tinggal 1 site masih dalam proses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Indonesia
6,8 Juta Warga Lakukan Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometric, Tidak Lagi Pakai NIK
Prosedur verifikasi identitas pengguna layanan telekomunikasi tersebut memiliki kesamaan dengan proses verifikasi pengguna layanan perbankan digital
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
6,8 Juta Warga Lakukan Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometric, Tidak Lagi Pakai NIK
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Operator Seluler Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Terapkan Verifikasi Biometrik
Pemberlakuan sanksi administratif akan dilakukan secara berjenjang hingga penyampaian surat teguran tertulis ketiga dengan rentang waktu masing-masing tujuh hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Operator Seluler Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Terapkan Verifikasi Biometrik
Bagikan