Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

6,8 Juta Warga Lakukan Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometric, Tidak Lagi Pakai NIK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
6,8 Juta Warga Lakukan Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometric, Tidak Lagi Pakai NIK

Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mewajibkan sistem registrasi kartu SIM berbasis data biometric. Sistem ini diterapkan untuk memastikan identitas pemilik setiap nomor telepon seluler dapat diidentifikasi secara jelas.

Penerapan sistem registrasi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mencegah orang melakukan tindakan ilegal menggunakan identitas orang lain dan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026 sebanyak 6,8 juta warga melakukan registrasi kartu SIM menggunakan metode verifikasi biometrik, memverifikasi identitas menggunakan sistem pengenalan wajah saat hendak mengaktifkan nomor seluler.

Dalam Januari sampai bulan Juli sudah 6,8 juta masyarakat yang melakukan registrasi biometrik,

katanya dalam acara OJK Banking Forum 2026 di kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (15/7).

Meutya mengatakan, penerapan metode verifikasi berbasis data biometrik dalam registrasi kartu SIM ditujukan untuk meningkatkan keamanan data identitas warga dan mendukung pencegahan penyalahgunaan data pribadi untuk tindak kejahatan digital.

Prosedur verifikasi identitas pengguna layanan telekomunikasi tersebut memiliki kesamaan dengan proses verifikasi pengguna layanan perbankan digital menggunakan telepon seluler.

Jadi, semua datanya harus melalui cross-checking dengan Dukcapil dan tidak boleh sama sekali melakukan penyimpanan data pelanggan,

katanya.

#Biometrik #Biometrik Wajah #SIM Card
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
6,8 Juta Warga Lakukan Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometric, Tidak Lagi Pakai NIK
Prosedur verifikasi identitas pengguna layanan telekomunikasi tersebut memiliki kesamaan dengan proses verifikasi pengguna layanan perbankan digital
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
6,8 Juta Warga Lakukan Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometric, Tidak Lagi Pakai NIK
Indonesia
Operator Seluler Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Terapkan Verifikasi Biometrik
Pemberlakuan sanksi administratif akan dilakukan secara berjenjang hingga penyampaian surat teguran tertulis ketiga dengan rentang waktu masing-masing tujuh hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Operator Seluler Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Terapkan Verifikasi Biometrik
Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Indonesia
Registrasi dengan Biometrik Wajah untuk Pengguna Kartu SIM Baru
Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa pengguna kartu SIM lama tak harus melakukan registrasi biometrik pengenalan wajah atau face recognition.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Registrasi dengan Biometrik Wajah untuk Pengguna Kartu SIM Baru
Indonesia
Komdigi Jamin Data Biometrik Wajah untuk Registrasi SIM Disimpan Dukcapil
"Operator seluler tidak simpan datanya ya," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komdigi Jamin Data Biometrik Wajah untuk Registrasi SIM Disimpan Dukcapil
Indonesia
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Bagikan