Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna

Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan/ Parlementaria

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junico Siahaan menyoroti kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik face recognition bagi pelanggan baru mulai 1 Januari 2026.

Nico mengingatkan agar penerapan kebijakan ini dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab, terutama terkait dengan perlindungan data pribadi masyarakat. Ia menekankan data biometrik merupakan data sensitif yang berisiko tinggi jika terjadi kebocoran. Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat.

"Jangan sampai upaya anggota kejahatan digital justru menimbulkan masalah baru,” jelas Nico kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (22/12).

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keseriusan penyedia layanan dalam membangun infrastruktur keamanan digital yang andal. “Karena ini sudah menjadi masalah yang mendesak, kerja sama dan komitmen penuh dari para penyedia sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Baca juga:

Polisi Gunakan Face Recognition untuk Deteksi Wajah Pengendara Tanpa Pelat



Nico menilai kebijakan tersebut merupakan respons yang tepat atas peningkatan kasus kejahatan digital yang merugikan masyarakat luas. “Kita perlu mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyikapi permasalahan digital dengan kebijakan yang lebih progresif,” ujar Nico.

Ia meyakini penerapan registrasi kartu SIM berbasis pengenalan wajah dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk memberantas kejahatan siber, khususnya jika diintegrasikan langsung dengan nomor induk kependudukan (NIK). “Ini salah satu cara yang cukup efektif, asalkan sekalian terintegrasi dengan NIK,” tegas Nico yang juga presenter TV ini.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut implementasi awal registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah atau face recognition dimulai pada 1 Januari 2026.

Pada 1 Januari, sistem registrasi kartu SIM masih akan berjalan dengan sistem hybrid. Artinya, calon pelanggan baru dapat memilih dua cara, yakni menggunakan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK) seperti yang sudah dilakukan selama ini, atau menggunakan data kependudukan berupa NIK dan verifikasi biometrik wajah.(knu)

Baca juga:

Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok



#Biometrik #Kartu SIM #Komdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut 99,9 persen dari 812 site/BTS terdampak gempa NTT telah dipulihkan. Tinggal 1 site masih dalam proses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
99,9 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Pulih, 1 Site Masih dalam Proses Pemulihan
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Indonesia
6,8 Juta Warga Lakukan Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometric, Tidak Lagi Pakai NIK
Prosedur verifikasi identitas pengguna layanan telekomunikasi tersebut memiliki kesamaan dengan proses verifikasi pengguna layanan perbankan digital
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
6,8 Juta Warga Lakukan Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometric, Tidak Lagi Pakai NIK
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Bagikan