MerahPutih.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemblokiran 3.000 nomor telepon yang digunakan untuk penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota DPR maupun pejabat publik.
“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan. Itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita blokir,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (18/5).
Baca juga:
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Ribuan Nomor Penipuan Lainnya
Di luar 3.000 nomor itu, Kemkomdigi juga memblokir 2.500 nomor telepon lain yang terindikasi melakukan penipuan.
Tidak hanya itu, tercatat 13.000 nomor diblokir karena digunakan dalam modus investasi daring fiktif, perjudian online, hingga jual-beli daring ilegal.
Baca juga:
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Kerugian Korban Penipuan Hingga Rp 9,1 Triliun
Meutya menambahkan angka sebenarnya bisa lebih tinggi jika masyarakat aktif melaporkan nomor mencurigakan yang diduga melakukan penipuan.
“Silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler,” imbuhnya, dilansir Antara
Menurut dia, satuan tugas antiscam bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
“Ini belum ditambah dampak kerusakan dari judi online dan juga dampak kerusakan dari pornografi,” tandas Meutya. (*)