Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga

Pelaku pengedit pocong AI yang resahkan warga Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/HO/Pemkot Palembang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Viral di media sosial terkiat isu pocong yang beredar di kampung-kampung, terutama yang menjadi modus kejahatan. Namun, ternyata tidak semuanya nyata.

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gandus Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, mengamankan seorang pembuat konten dan penyebar foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) sosok pocong yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Gandus belum lama ini.

Kapolsek Gandus AKP I Made Budi Harta di Palembang, Senin (2/6/2026), mengatakan foto buatan teknologi AI tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial sehingga polisi langsung berupaya mencari pelaku setelah foto tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah warga.

Kami telah mengamankan pembuat konten yang viral tersebut hari ini. Setelah pemeriksaan dan klarifikasi, yang bersangkutan mengakui bahwa foto pocong yang beredar merupakan hasil editan menggunakan teknologi AI,

kata Made.

Baca juga:

Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua

Polisi telah mengidentifikasi pelaku berinisial F alias E (24), seorang wiraswasta asal Palembang.

Petugas memeriksa pelaku secara intensif di Markas Polsek Gandus guna mendalami motif utama dibalik pembuatan konten yang menghebohkan tersebut. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan F sebagai tersangka karena masih mendalami perkara.

Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata. Masyarakat membagikan gambar manipulasi itu secara berulang ke berbagai grup percakapan digital,

sehingga kepanikan meluas secara cepat.

Mengantisipasi dampak buruk hoaks serupa, Kapolsek Gandus mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menyaring informasi visual. Ia menegaskan pentingnya memverifikasi data sebelum menyebarkan konten di media sosial agar tidak memicu kegaduhan publik.

Camat Gandus Jufriansyah menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah meminta warga sejak awal untuk tetap tenang. Ia menilai fenomena hoaks berbasis teknologi AI sudah sering terjadi di berbagai wilayah lain.

Ia mengajak para pembuat konten di Palembang untuk memanfaatkan kemajuan teknologi secara positif.

Para kreator menghasilkan karya kreatif yang edukatif dan membawa manfaat, bukan justru menciptakan ketakutan di lingkungan masyarakat,

katanya.

#Pocong #Media Sosial #Media Hoax
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Para pelajar dihukum meminta maaf dan sungkem kepada orangtua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Indonesia
Geger Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Resahkan Warga, 3 Pelajar Diciduk Polisi
Polres Sragen mengamankan tiga pelajar usai aksi live TikTok bertema pocong jadi-jadian viral dan meresahkan warga.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Geger Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Resahkan Warga, 3 Pelajar Diciduk Polisi
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Pemberantasan gangguan kamtibmas ini tidak hanya mengandalkan pergerakan aparat penegak hukum semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Bagikan