MERAHPUTIH.COM - POLRES Sragen menangkap tujuh remaja setelah geger media sosial (medsos) aksi live TikTok bertema 'pocong jadi-jadian' viral di Sragen. Sebelumnya, tiga pelajar ditahan dan menangkap empat pelajar lagi.
Para pelaku yang membuat resah masyarakat ini akhirnya dipertemukan dengan orangtua, guru, hingga aparat kepolisian dalam untuk pembinaan khusus di Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Jumat (29/5). Para pelajar dihukum meminta maaf dan sungkem kepada orangtua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka. Pembinaan juga melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indysari mengatakan Polres Sragen dalam kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan demi menyelamatkan masa depan para pelajar tersebut, meskipun tindakan mereka sebenarnya berpotensi masuk ranah pidana.
“Mereka rata-rata masih kelas 2 SMA dan SMK, dan masih punya masa depan panjang. Saya sangat prihatin. Apa gunanya mencari sensasi yang justru merugikan masyarakat,” kata Dewiana, Sabtu (30/5).
Baca juga:
Geger Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Resahkan Warga, 3 Pelajar Diciduk Polisi
Ia mengatakan, dalam hal ini, para pelajar harusnya tidak terjebak budaya konten semata tanpa memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan.
Jangan ikut-ikutan membuat konten pocong-pocongan seperti di daerah lain yang akhirnya membuat masyarakat resah.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indysari
Dia juga menyentil fenomena generasi stroberi yang tampak baik di luar, tapi rapuh secara mental dan moral. Ia mengimbau para orangtua agar lebih aktif membangun komunikasi dan pengawasan terhadap anak-anak mereka di tengah derasnya pengaruh media sosial.
“Besi itu berguna karena ditempa. Begitu juga manusia. Anak-anak harus dibentuk agar menjadi pribadi yang kuat dan berguna,” tegasnya
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Yudo Praseno menambahkan fenomena anak muda yang mulai tergiur mencari penghasilan instan melalui media sosial, termasuk lewat fitur gift TikTok. “Pola pikir itu berpotensi menyeret remaja pada perilaku negatif dan kenakalan remaja apabila tidak diawasi dengan baik bisa berdampak buruk,” kata Catur.
Ia juga menyoroti maraknya fenomena FOMO di kalangan remaja, mulai dari balap liar hingga konten-konten sensasional yang dilakukan demi popularitas di media sosial. “Sekarang anak-anak punya mindset mencari uang dari gift TikTok untuk kebutuhan pribadi seperti rokok bahkan miras. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata dia.
Pelajar yang terlibat didata serta diambil sidik jari sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan lanjutan. Mereka wajib lapor dua kali dalam seminggu kepada Satreskrim Polres Sragen serta mendapatkan pembinaan dari Sat Binmas.
“Ketujuh pelajar ini diwajibkan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu kepada Satreskrim Polres Sragen serta mendapatkan pembinaan dari Sat Binmas,” tutupnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah

