76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi

Logo Cloudflare. (Foto: dok. Google)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Parlemen mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindak tegas perusahaan penyedia layanan Content Delivery Network (CDN) dan proteksi DDoS, Cloudflare, yang hingga kini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan diduga terlibat dalam mendukung situs judi online (Judol).

“Komdigi harus bertindak tegas terhadap perusahaan digital yang tidak mematuhi aturan Indonesia,” kata Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (22/11).

Menurut dia, ketidakpatuhan Cloudflare terhadap regulasi nasional tidak bisa dibiarkan. Cloudflare kedapatan menjadi beking infrastruktur situs judol berdasarkan hasil analisis Komdigi terhadap 10.000 sampel situs pada 1 sampai 2 November 2025.

Baca juga:

Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol

Hasilnya, ada lebih dari 76 persen memakai layanan Cloudflare untuk menyamarkan alamat IP dan memindahkan domain situs judol agar bisa lolos dari pemblokiran konten.

"Apalagi jika layanan mereka justru dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ilegal seperti judi online." imbuh Deng Ical, sapaan akrab anggota DPR itu.

Cloudflare Tidak Punya Perwakilan Resmi di Indonesia

Cloudflare tercatat sebagai salah satu dari 25 PSE lingkup privat yang hingga kini belum mendaftar ke Komdigi sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 yang direvisi tahun 2024.

Perusahaan yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat (AS) itu juga tidak memiliki perwakilan resmi atau server di Indonesia, sehingga dinilai melanggar banyak ketentuan.

Baca juga:

Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE

Ajak Publik Indonesia Mulai Tinggalkan Cloudflare

Deng Ical menegaskan, setiap perusahaan digital yang beroperasi atau menyediakan layanan bagi entitas di Indonesia wajib tunduk pada aturan nasional, termasuk kewajiban pendaftaran PSE.

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi komunikasi dan digitalisasi, dia menekankan pentingnya regulasi yang tegas dan adil agar ekosistem digital Indonesia tetap sehat dan bebas dari penyalahgunaan teknologi.

“Masyarakat harus lebih selektif dalam memilih layanan digital. Masyarakat sebaiknya mulai beralih ke layanan digital yang mematuhi aturan Indonesia dan lebih transparan dalam pengelolaan datanya,” tandasnya. (Pon)

#Situs Judol #Cloudflare #Komdigi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Lebih dari 76 persen situs judol memakai layanan Cloudflare menyamarkan alamat IP dan memindahkan domain agar bisa lolos pemblokiran konten Komdigi
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Indonesia
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Banyak platform di Indonesia yang menggunakan Cloudflare. Komdigi pun mengimbau agar platform segera mendaftar PSE.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Banyak Platform Bergantung pada Cloudflare, Komdigi Imbau Segera Daftar PSE
Indonesia
Selain di Indonesia, Cloudflare Tengah Bermasalah Dengan Jepang
Di Indonesia, Cloudflare tercatat sebagai salah satu dari 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum terdaftar di Kemkomdigi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Selain di Indonesia, Cloudflare Tengah Bermasalah Dengan Jepang
Indonesia
Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol
Komdigi beralasan Cloudflare kedapatan menjadi beking infrastruktur situs judol berdasarkan hasil analisis 10.000 sampel situs pada 1-2 November 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Alasan Komdigi Mau Blokir Cloudflare: Tidak Daftar PSE dan 'Beking' 75% Operasional Situs Judol
Indonesia
25 PSE Belum Terdaftar Terancam Diblokir Komdigi, Ada Cloudflare Hingga Shutterstock
Setiap PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi di Indonesia
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
25 PSE Belum Terdaftar Terancam Diblokir Komdigi, Ada Cloudflare Hingga Shutterstock
Indonesia
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Pemerintah menemukan situs palsu mengatasnamakan Coretax DJP. Komdigi mengimbau masyarakat hanya mengakses domain resmi dan melaporkan situs mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
Apa Itu Cloudflare? Perusahaan yang Sempat Bikin Layanan Internet Terasa seperti 'Kiamat Kecil'
Cloudflare menyebabkan beberapa layanan internet down. Layanan seperti X hingga ChatGPT juga tak bisa diakses pengguna.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Apa Itu Cloudflare? Perusahaan yang Sempat Bikin Layanan Internet Terasa seperti 'Kiamat Kecil'
Fun
Cloudflare Down! X hingga ChatGPT Tumbang Bersamaan, Ini Penyebabnya
Cloudflare mengalami gangguan besar pada 18 November 2025 yang membuat Twitter/X, ChatGPT, Canva, Spotify, dan banyak layanan global error. Simak penyebabnya
ImanK - Rabu, 19 November 2025
Cloudflare Down! X hingga ChatGPT Tumbang Bersamaan, Ini Penyebabnya
Indonesia
Cloudflare Alami Gangguan Global, Ribuan Situs dan Layanan Internet Terdampak
Cloudflare mengalami gangguan global pada 18/11, menyebabkan ribuan situs dan layanan digital seperti X, Canva, dan ChatGPT tidak dapat diakses.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Cloudflare Alami Gangguan Global, Ribuan Situs dan Layanan Internet Terdampak
Bagikan