Selain di Indonesia, Cloudflare Tengah Bermasalah Dengan Jepang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Selain di Indonesia, Cloudflare Tengah Bermasalah Dengan Jepang

Logo Cloudflare. (Foto: dok. Google)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyedia layanan infrastruktur internet Cloudflare tengah jadi sorotan berbagai negara, selain Indonesia juga di Jepang.

Pengadilan Distrik Tokyo memerintahkan Cloudflare untuk membayar sekitar 500 juta yen atau sekitar Rp 53,2 miliar kepada empat penerbit Jepang, Kadokawa, Kodansha, Shueisha, dan Shogakukan — karena memfasilitasi pelanggaran hak cipta.

Dalam pernyataan bersama dari para penggugat, mereka telah memberi tahu Cloudflare bahwa layanan CDN atau content delivery network milik perusahaan AS itu dipakai oleh dua situs besar untuk menayangkan lebih dari 4.000 judul komik Jepang (manga) bajakan.

Kedua situs tersebut pernah mencatatkan lebih dari 300 juta kunjungan per bulan.

Baca juga:

Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil

Para penerbit juga meminta Cloudflare menghentikan distribusi konten bajakan dari peladen yang dikelolanya. Namun, perusahaan itu tetap menyediakan layanan kepada kedua situs tersebut meski sudah menerima laporan.

Mereka juga menyatakan, dalam kasus lain, Cloudflare tetap mendistribusikan konten bajakan setelah menerima laporan pelanggaran, sehingga mereka mengajukan gugatan pada 1 Februari 2022.

Pengadilan menyatakan bahwa Cloudflare memungkinkan situs pembajak konten beroperasi "dalam kondisi yang menjamin anonimitas tinggi" tanpa verifikasi identitas, sebut pernyataan bersama itu.

Disebutkan pula bahwa kerugian total diperkirakan mencapai sekitar 3,6 miliar yen, tetapi hanya sebagian (sekitar 500 juta yen) yang akan dibayarkan kepada para penggugat.

Di Indonesia, Cloudflare tercatat sebagai salah satu dari 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum terdaftar di Kemkomdigi seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).

Platform tersebut diberi waktu sampai 14 hari kerja untuk memenuhi kewajibannya. Apabila PSE tersebut tidak memenuhi kewajibannya, Kemkomdigi akan menjatuhkan sanksi administratif termasuk pemutusan akses layanan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 PM Kominfo 5/2020.

#Jepang #Cloudflare #Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Nagoya Diterjang Banjir saat Asian Games Tinggal 10 Hari, Kontingen Indonesia Mulai Cari Solusi
Bukan hanya aktivitas yang berkaitan dengan pertandingan yang terganggu, melainkan juga berbagai pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - 2 jam, 44 menit lalu
Nagoya Diterjang Banjir saat Asian Games Tinggal 10 Hari, Kontingen Indonesia Mulai Cari Solusi
Indonesia
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Konsistensi kebijakan juga dinilai penting untuk mendukung transformasi struktural Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Indonesia
180 Personel Militer dan Heli CH-47 Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
Helikopter tersebut juga merupakan salah satu bantuan yang dikirim pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia untuk menangani karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
180 Personel Militer dan Heli CH-47 Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
BNPB mencatat 1.730 bencana alam melanda Indonesia sejak Januari hingga 7 September 2026. Banjir dan karhutla mendominasi, 111 ribu rumah rusak, ribuan fasilitas publik terdampak.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
Fun
Bukan Sekadar Kopi, Roemah Koffie Meracik Rasa dan Kisah Nusantara
Dari Rambadia hingga Cublak Suweng, kopi Indonesia dibawa Roemah Koffie ke panggung dunia. Klik untuk detail kisahnya!
Wisnu Cipto - Minggu, 06 September 2026
Bukan Sekadar Kopi, Roemah Koffie Meracik Rasa dan Kisah Nusantara
Indonesia
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia memastikan pencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dalam Sidang Luar Biasa ke-43 Majelis ICAO di Montreal, Kanada, 19–20 November 2026 mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia
Pemadaman Karhutla Dimasifkan Biar Asep Tidak Lintas Negara, Jepang Kirim Kapal dan 3 Helikopter
Pengiriman ini merupakan misi pemadaman kebakaran luar negeri pertama yang dilakukan oleh personel Pasukan Bela Diri (SDF).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Pemadaman Karhutla Dimasifkan Biar Asep Tidak Lintas Negara, Jepang Kirim Kapal dan 3 Helikopter
Berita Foto
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Penandatanganan kerjasama Alita dan PLN Electricity Services bidang engineering ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Olahraga
Jumlah Pemain Jepang di Premier League Pecahkan Rekor, Ini Alasannya!
Jumlah pemain Jepang di Premier League musim ini mencatat rekor baru.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Pemain Jepang di Premier League Pecahkan Rekor, Ini Alasannya!
Dunia
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Jepang, Layanan Kereta Terganggu, Tidak Ada Peringatan Tsunami
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,9 mengguncang wilayah timur Jepang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 23 Agustus 2026
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Jepang, Layanan Kereta Terganggu, Tidak Ada Peringatan Tsunami
Bagikan