Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Selain di Indonesia, Cloudflare Tengah Bermasalah Dengan Jepang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Selain di Indonesia, Cloudflare Tengah Bermasalah Dengan Jepang

Logo Cloudflare. (Foto: dok. Google)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyedia layanan infrastruktur internet Cloudflare tengah jadi sorotan berbagai negara, selain Indonesia juga di Jepang.

Pengadilan Distrik Tokyo memerintahkan Cloudflare untuk membayar sekitar 500 juta yen atau sekitar Rp 53,2 miliar kepada empat penerbit Jepang, Kadokawa, Kodansha, Shueisha, dan Shogakukan — karena memfasilitasi pelanggaran hak cipta.

Dalam pernyataan bersama dari para penggugat, mereka telah memberi tahu Cloudflare bahwa layanan CDN atau content delivery network milik perusahaan AS itu dipakai oleh dua situs besar untuk menayangkan lebih dari 4.000 judul komik Jepang (manga) bajakan.

Kedua situs tersebut pernah mencatatkan lebih dari 300 juta kunjungan per bulan.

Baca juga:

Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil

Para penerbit juga meminta Cloudflare menghentikan distribusi konten bajakan dari peladen yang dikelolanya. Namun, perusahaan itu tetap menyediakan layanan kepada kedua situs tersebut meski sudah menerima laporan.

Mereka juga menyatakan, dalam kasus lain, Cloudflare tetap mendistribusikan konten bajakan setelah menerima laporan pelanggaran, sehingga mereka mengajukan gugatan pada 1 Februari 2022.

Pengadilan menyatakan bahwa Cloudflare memungkinkan situs pembajak konten beroperasi "dalam kondisi yang menjamin anonimitas tinggi" tanpa verifikasi identitas, sebut pernyataan bersama itu.

Disebutkan pula bahwa kerugian total diperkirakan mencapai sekitar 3,6 miliar yen, tetapi hanya sebagian (sekitar 500 juta yen) yang akan dibayarkan kepada para penggugat.

Di Indonesia, Cloudflare tercatat sebagai salah satu dari 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum terdaftar di Kemkomdigi seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).

Platform tersebut diberi waktu sampai 14 hari kerja untuk memenuhi kewajibannya. Apabila PSE tersebut tidak memenuhi kewajibannya, Kemkomdigi akan menjatuhkan sanksi administratif termasuk pemutusan akses layanan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 PM Kominfo 5/2020.

#Jepang #Cloudflare #Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Fun
Aisyah Chustiya Bawa Indonesia Juara Stick Nation Wood Cup lewat Kayu Berbentuk Unik
Secara sepintas, tampilannya menyerupai tongkat atau kail berukuran besar dengan lengkungan alami yang hampir membentuk huruf 'U'.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Aisyah Chustiya Bawa Indonesia Juara Stick Nation Wood Cup lewat Kayu Berbentuk Unik
Indonesia
Jepang Keluarkan Peringatan Serangan Gelombang Panas, Suhu Capai 40,5 Derajat Celsius
Pada musim panas lalu, lebih dari 100.000 orang dilarikan ke rumah sakit karena serangan gelombang panas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Jepang Keluarkan Peringatan Serangan Gelombang Panas, Suhu Capai 40,5 Derajat Celsius
ShowBiz
Miki Matsubara Cetak Sejarah, 'Mayonaka no Door~stay with me' Tembus 500 Juta Streaming
Dirilis sejak 1979, 'Mayonaka no Door~stay with me' Miki Matsubara kembali mencetak sejarah. Lagu City Pop Jepang ini kini telah melampaui 500 juta streaming Spotify.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Miki Matsubara Cetak Sejarah, 'Mayonaka no Door~stay with me' Tembus 500 Juta Streaming
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
ShowBiz
Drama Medis Jepang 'Plastic Beauty' Angkat Sisi Lain Industri Kecantikan, Tayang di Netflix September 2026
Konflik dua dokter dengan pandangan berbeda tentang kecantikan menjadi inti cerita 'Plastic Beauty'. Tayang di Netflix 17 September 2026
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Drama Medis Jepang 'Plastic Beauty' Angkat Sisi Lain Industri Kecantikan, Tayang di Netflix September 2026
ShowBiz
Rayakan Ulang Tahun ke-79, Haruomi Hosono Luncurkan Single 'Note of Mothership'
Legenda musik Jepang Haruomi Hosono merilis single terbaru "Note of Mothership" di hari ulang tahunnya yang ke-79.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Rayakan Ulang Tahun ke-79, Haruomi Hosono Luncurkan Single 'Note of Mothership'
Indonesia
RI-Singapura Sepakat Selat Malaka Tetap Jadi Jalur Pelayaran Terbuka, Ajak Malaysia-Thailand Join
Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong sepakat menjaga Selat Malaka dan Selat Singapura sebagai jalur pelayaran bebas sesuai UNCLOS
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
RI-Singapura Sepakat Selat Malaka Tetap Jadi Jalur Pelayaran Terbuka, Ajak Malaysia-Thailand Join
Indonesia
2 Film Indonesia Juarai Box Office Biskop di Akhir Juni 2026
Berdasarkan data terbaru Cinepolis, film horor komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih masih memimpin daftar penonton, disusul drama keluarga Jangan Buang Ibu dan animasi Toy Story 5.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
2 Film Indonesia Juarai Box Office Biskop di Akhir Juni 2026
Indonesia
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
KJRI Johor Bahru kemudian memfasilitasi penerbitan Check Out Memo (COM) dan Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia sebagai persyaratan administrasi kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
4 Nelayan Terobos Perairan Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Bagikan