Mirip Debt Collector, Kader JKN Penagih Iuran BPJS Bikin Takut Warga

Senin, 04 November 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar mengritik langkah BPJS Kesehatan yang menyebar 3.264 kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk door to door menagih peserta yang menunggak iuran.

Diketahui, BPJS Kesehatan menyebar kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak Mei 2017 untuk mendatangi para penunggak iuran. Indra menyebut, kesalahan informasi ini membuat masyarakat menganggap BPJS seperti penagih hutang (debt collector).

Baca Juga

Iuran Naik, BPJS Minta Rumah Sakit Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

"Cuma, karena terkait dengan tadi, akibatnya menimbulkan sebuah image di masyarakat, BPJS ini sudah seperti jadi debt collector," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/11)

Indra mengungkapkan, beredar informasi di masyarakat jika peserta BPJS yang terlambat membayar iuran bakal kesulitan mengurus SIM, STNK, dan lain sebagainya

Kadr JKN. foto : Lukman JNR
Kadr JKN. foto : Lukman JNR

"Tapi yang beredar di masyarakat kan langsung tidak bisa urus KTP, nggak boleh memperpanjang SIM, nggak boleh memperpanjang STNK, dan sebagainya. Ini yang harus diluruskan," ungkapnya.

Baca Juga

BPJS Kesehatan Naik, Perhimpunan Rumah Sakit Khawatir Banyak Pasien Tak Bisa Bayar

Indra mengatakan, meski pihak BPJS telah menjelaskan maksud penagihan langsung ke rumah peserta yang menunggak iuran, namun kondisi di lapangan justru menakut-nakuti masyarakat.

"Walaupun sudah dijelaskan oleh direksi BPJS itu hanya seperti datang, ingetin, nggak bayar, diperiksa betul nggak tidak mampu, kenapa tidak mampu, bagaimana penghasilannya, itu tugas kader JKN," ungkap Indra. (Knu)

Baca Juga

Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan