Mirip Debt Collector, Kader JKN Penagih Iuran BPJS Bikin Takut Warga


Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kiri). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
MerahPutih.com - Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar mengritik langkah BPJS Kesehatan yang menyebar 3.264 kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk door to door menagih peserta yang menunggak iuran.
Diketahui, BPJS Kesehatan menyebar kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak Mei 2017 untuk mendatangi para penunggak iuran. Indra menyebut, kesalahan informasi ini membuat masyarakat menganggap BPJS seperti penagih hutang (debt collector).
Baca Juga
Iuran Naik, BPJS Minta Rumah Sakit Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
"Cuma, karena terkait dengan tadi, akibatnya menimbulkan sebuah image di masyarakat, BPJS ini sudah seperti jadi debt collector," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/11)
Indra mengungkapkan, beredar informasi di masyarakat jika peserta BPJS yang terlambat membayar iuran bakal kesulitan mengurus SIM, STNK, dan lain sebagainya

"Tapi yang beredar di masyarakat kan langsung tidak bisa urus KTP, nggak boleh memperpanjang SIM, nggak boleh memperpanjang STNK, dan sebagainya. Ini yang harus diluruskan," ungkapnya.
Baca Juga
BPJS Kesehatan Naik, Perhimpunan Rumah Sakit Khawatir Banyak Pasien Tak Bisa Bayar
Indra mengatakan, meski pihak BPJS telah menjelaskan maksud penagihan langsung ke rumah peserta yang menunggak iuran, namun kondisi di lapangan justru menakut-nakuti masyarakat.
"Walaupun sudah dijelaskan oleh direksi BPJS itu hanya seperti datang, ingetin, nggak bayar, diperiksa betul nggak tidak mampu, kenapa tidak mampu, bagaimana penghasilannya, itu tugas kader JKN," ungkap Indra. (Knu)
Baca Juga
Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran

Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website

Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?

3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN

Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden

Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan

Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
