Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan

Ilustrasi (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rencana pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan sebagai respons atas defisit anggaran yang diprediksi mencapai Rp14 triliun pada 2025 mendapat respons DPR RI.

Langkah penyesuaian iuran ini mencuat akibat tekanan inflasi medis, melonjaknya harga obat, serta perluasan manfaat layanan yang memicu ketidakseimbangan antara pendapatan dan beban klaim.

Transparansi Data dan Evaluasi Berkala

Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data menunjukkan defisit terus membengkak, mulai dari Rp7,2 triliun pada 2023, meningkat menjadi Rp9,8 triliun pada 2024, hingga menyentuh angka belasan triliun di tahun 2025. Meski demikian, kenaikan iuran tidak boleh menjadi satu-satunya jalan keluar tanpa adanya keterbukaan data.

Baca juga:

BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir

“Saya memahami adanya tekanan inflasi kesehatan, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, serta pelebaran selisih beban layanan dan pendapatan iuran, tetapi solusi yang diambil harus tetap berpijak pada kepentingan rakyat,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto dalam keterangannya, Jumat (27/2).

Ia juga mengkritik pemerintah yang abai terhadap Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Regulasi tersebut mewajibkan evaluasi iuran setidaknya dua tahun sekali, namun kenyataannya iuran JKN tidak mengalami peninjauan selama hampir lima tahun terakhir.

Dahulukan Subsidi Negara, Bukan Beban Rakyat

Politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar pemerintah menunjukkan komitmen fiskalnya terlebih dahulu sebelum membebankan kenaikan kepada peserta mandiri.

Menurutnya, penyesuaian iuran seharusnya menyasar segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU Daerah yang ditanggung oleh negara dan pemerintah daerah.

“Negara harus menunjukkan tanggung jawabnya lebih dulu melalui penyesuaian kontribusi PBI dan PBPU Daerah sebelum membebani peserta mandiri,” tegasnya.

Baca juga:

Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar

Lebih lanjut, Edy mengingatkan pemerintah terkait janji penghapusan tunggakan iuran peserta mandiri yang telah dicanangkan sejak Oktober 2025 namun hingga kini belum terealisasi sepenuhnya.

Kenaikan iuran di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan janji yang belum tuntas hanya akan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial.

“Jangan sampai masyarakat diminta membayar lebih tinggi sementara komitmen penghapusan tunggakan yang dijanjikan belum dituntaskan. Kebijakan harus konsisten dan berkeadilan,” pungkas legislator dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.

#BPJS #BPJS Kesehatan #Tarif BPJS Kesehatan #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Bagikan