Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan

Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan.(foto: Dok BPJS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – KABAR viral di kanal media sosial menyebut bayi yang baru lahir langsung terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan. Padahal, selama ini untuk menjadi anggota aktif BPJS harus melalui proses pendaftaran. Lantas, bagaimana kebenarannya?

Ungkapan soal integrasi keanggotaan aktif BPJS Kesehatan pada bayi baru lahir ini muncul dari gagasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang memperkenalkan platform digital bernama INAku.

INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, yang salah satu sasarannya yakni pendaftaran bayi baru lahir agar langsung aktif sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan. Dengan adanya INAku, Menteri PANRB Rini Widyantini mengklaim proses pendataan akan lebih efisien. Bayi baru lahir dapat menjadi penerima jaminan kesehatan hanya dengan bermodalkan nomor induk kependudukan (NIK), karena sistem layanan Kementerian Kesehatan, Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, hingga BPJS Kesehatan telah terintegrasi.


Lebih daripada itu, proses administrasi yang sebelumnya mencapai belasan tahap kini dapat dipangkas menjadi hanya empat tahap.

Baca juga:

Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman

Namun, hingga saat ini gagasan platform digital INAku masih dalam tahap penggodokan dan belum resmi diterapkan. Artinya, bayi yang baru lahir belum otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Walaupun bayi yang baru lahir secara otomatis terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Untuk saat ini, pendaftaran bayi masih menggunakan skema pendaftaran mandiri yang dilakukan orangtua. Pendaftaran dapat dilakukan sejak bayi lahir hingga maksimal 28 hari setelah kelahiran. Jika didaftarkan dalam periode tersebut, status kepesertaan dapat langsung aktif tanpa masa tunggu 14 hari.


Fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan berlaku untuk semua umur, termasuk bayi yang baru lahir. Namun, prosesnya tidak serta-merta membuat bayi langsung berstatus sebagai penerima manfaat, melainkan tetap harus melalui tahapan pendaftaran mandiri.

Adapun proses pendaftaran mengikuti prosedur peserta baru, dengan persyaratan seperti nomor JKN, data kependudukan ibu, serta surat keterangan lahir dari bidan, rumah sakit, fasilitas kesehatan, atau tenaga penolong persalinan.(TKA)

Baca juga:

DPR Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dinilai Bebani Rakyat


#BPJS Kesehatan #Menpan RB #INAku
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Bagikan