Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit

Ilustrasi - Pasien BJPS pemegang kartu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Kesehatan menegaskan komitmen penuh untuk menjamin hak medis 11 juta warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh fasilitas kesehatan wajib melayani kelompok masyarakat tersebut selama masa transisi tiga bulan.

Baca juga:

Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari kesepakatan antara pemerintah dan legislatif pada Februari lalu. Kemenkes telah mendistribusikan instruksi resmi ke berbagai rumah sakit agar tetap menerima pasien dari kelompok 11 juta orang ini tanpa hambatan administratif.

"Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat untuk 11 juta orang ini agar tetap dilayani jika mereka datang ke rumah sakit. Kesepakatannya jelas, selama masa transisi mereka tetap mendapatkan hak layanan kesehatan," tegas Menkes Budi Gunadi Sadikin, Rabu (15/4).

Proses Verifikasi Data dan Reaktivasi Peserta

Pemerintah saat ini mengarahkan warga terdampak untuk segera memproses reaktivasi kepesertaan melalui fasilitas yang disediakan Kementerian Sosial. Verifikasi ini bertujuan menyinkronkan data ekonomi terbaru agar subsidi negara tepat sasaran.

Berdasarkan basis data tersebut, pemerintah akan memilah peserta yang masuk kategori mampu (desil 10) untuk beralih ke peserta mandiri, sementara warga desil rendah akan langsung mendapatkan reaktivasi status PBI.

Hingga saat ini, negara mencatat telah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 159,1 juta jiwa. Angka tersebut mencakup lebih dari separuh populasi Indonesia.

Dari total 11 juta data yang diverifikasi ulang, sebanyak 106.000 peserta dengan penyakit katastropik telah mendapatkan reaktivasi otomatis karena membutuhkan penanganan medis segera.

Jaminan Pembayaran Iuran oleh Negara

Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, mengingatkan pemerintah agar tidak membedakan jenis penyakit dalam memberikan layanan selama masa transisi.

Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis.

Baca juga:

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya

Kementerian Sosial melaporkan progres signifikan dalam pemutakhiran data. Sebanyak 246.280 penerima manfaat telah mengantongi Surat Keputusan (SK) reaktivasi pada Maret, dan jumlahnya bertambah menjadi 305.864 orang pada April 2026.

Saat ini, validasi lapangan tahap kedua menyasar sekitar 8,8 juta individu untuk membangun basis data tunggal yang lebih akuntabel dan berkeadilan.

#BPJS #BPJS Kesehatan #DPR #DPR RI #Budi Gunadi Sadikin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Bagikan