Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 02 November 2019
 Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengkritik kebijakan pemerintah menaikan iuran BPJS kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut Kurniasih, Komisi IX dan XI DPR tidak merekomendasikan kenaikan iuran BPJS kesehatan untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Baca Juga:

Jokowi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik 100 Persen

"Dalam poin kesimpulan rapat tersebut di poin yang kedua itu menyampaikan bahwa komisi IX dan Komisi XI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk PBPU dan BP kelas 3 sampai data cleansing itu diselesaikan,"katanya saat acara diskusi di Jakarta, Sabtu (2/11).

pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

Kurniasih mempertanyakan apa yang menjadi akar masalah dari BPJS kesehatan sehingga pemerintah menaikan iuran dan mengabaikan rekomendasi DPR. Apalagi dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan banyak persoalan dalam program BPJS kesehatan.

"Karena kan kita juga sudah membaca audit dari BPKP bahwa dari audit itu banyak persoalan sebenanya, tidak hanya dari besaran iuran saja. Banyak persoalan yang mesti kita sama-sama uraikan," ujar Kurniasih.

Selain masalah kepesertaan, Kurniasih juga mengungkapkan bahwa masalah lain berdasarkan temuan BPKP terkait BPJS kesehatan yakni soal biaya, manfaat jaminan kesehatan, dan juga strategi purchasing. Hal-hal tersebut disebutnya sebagai akar masalah program BPJS kesehatan.

"Bahkan selain soal persoalan kepesertaan, ada juga persoalan tentang biaya, manfaat jaminan kesehatan dan juga strategi purchasing. Tiga kendala ini juga disampaikan juga oleh Ibu Menkeu, artinya mari kita sama-sama dudukan persoalan BPJS ini," jelasnya.

Karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa akar masalah yang mestinya diselesaikan, bukan dengan menaikkan iuran BPJS kesehatan yang justru menambah beban masyarakat.

"Mana yang menjadi akar masalah, kita selesaikan akar masalahnya. Dinaikin iuran ini, kalau akarnya tidak diselesaikan, tidak akan menyelesaikan persoalan BPJS, dan akan menambah beban masyarakat, terlebih khususnya kelas 3 dan juga menambah beban PBI (Peserta Bantuan Iuran) yang ditanggung oleh anggaran daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini kembali ditinjau. Sebab, dalam rapat bersama dengan DPR, anggota DPR memang menolak kenaikan ini sejak awal.

Baca Juga:

Kata Puan Soal BPJS Kesehatan: Saya Kan Baru Dilantik, Belum Mendapatkan Masukan

"Kita berharap, tolong, suara yang sudah disepakati bersama di dalam rapat dengan DPR pada 2 September 2019, tolong jangan diabaikan. Kita paham, kita sifatnya konsultasi dan tidak mengikat, tapi ini adalah kesepakatan bersama sudah duduk bareng. Jadi kami sangat mengharapkan, kenaikan BPJS ini, please ditinjau ulang," kata dia.

Diketahui, Presiden Jokowi menyetujui usulan Kementerian Keuangan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Adapun kenaikan iuran BPJS yakni penerima manfaat layanan kelas III sebesar Rp 42.000, kelas II sebesar Rp 110.000, dan kelas I sebesar Rp160.000.

Ketentuan ini berlaku sejak Jumat (1/11) kemarin berdasarkan Pasal 34 Ayat 2 Perpres. Kenaikan ini diputuskan setelah meninjau defisit BPJS kesehatan yang terus meningkat setiap tahunnya.(Knu)

Baca Juga:

Menkes Terawan Serahkan Gaji Pertamanya Buat Bantu BPJS Kesehatan

#BPJS Kesehatan #BPJS #Anggota DPR #Menteri Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Menko Airlangga Hartarto sebut program magang bagi lulusan perguruan tinggi akan dilakukan pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Lifestyle
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dirancang untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta JKN-KIS
ImanK - Senin, 08 September 2025
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Bagikan