Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 02 November 2019
 Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengkritik kebijakan pemerintah menaikan iuran BPJS kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut Kurniasih, Komisi IX dan XI DPR tidak merekomendasikan kenaikan iuran BPJS kesehatan untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Baca Juga:

Jokowi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik 100 Persen

"Dalam poin kesimpulan rapat tersebut di poin yang kedua itu menyampaikan bahwa komisi IX dan Komisi XI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk PBPU dan BP kelas 3 sampai data cleansing itu diselesaikan,"katanya saat acara diskusi di Jakarta, Sabtu (2/11).

pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

Kurniasih mempertanyakan apa yang menjadi akar masalah dari BPJS kesehatan sehingga pemerintah menaikan iuran dan mengabaikan rekomendasi DPR. Apalagi dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan banyak persoalan dalam program BPJS kesehatan.

"Karena kan kita juga sudah membaca audit dari BPKP bahwa dari audit itu banyak persoalan sebenanya, tidak hanya dari besaran iuran saja. Banyak persoalan yang mesti kita sama-sama uraikan," ujar Kurniasih.

Selain masalah kepesertaan, Kurniasih juga mengungkapkan bahwa masalah lain berdasarkan temuan BPKP terkait BPJS kesehatan yakni soal biaya, manfaat jaminan kesehatan, dan juga strategi purchasing. Hal-hal tersebut disebutnya sebagai akar masalah program BPJS kesehatan.

"Bahkan selain soal persoalan kepesertaan, ada juga persoalan tentang biaya, manfaat jaminan kesehatan dan juga strategi purchasing. Tiga kendala ini juga disampaikan juga oleh Ibu Menkeu, artinya mari kita sama-sama dudukan persoalan BPJS ini," jelasnya.

Karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa akar masalah yang mestinya diselesaikan, bukan dengan menaikkan iuran BPJS kesehatan yang justru menambah beban masyarakat.

"Mana yang menjadi akar masalah, kita selesaikan akar masalahnya. Dinaikin iuran ini, kalau akarnya tidak diselesaikan, tidak akan menyelesaikan persoalan BPJS, dan akan menambah beban masyarakat, terlebih khususnya kelas 3 dan juga menambah beban PBI (Peserta Bantuan Iuran) yang ditanggung oleh anggaran daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini kembali ditinjau. Sebab, dalam rapat bersama dengan DPR, anggota DPR memang menolak kenaikan ini sejak awal.

Baca Juga:

Kata Puan Soal BPJS Kesehatan: Saya Kan Baru Dilantik, Belum Mendapatkan Masukan

"Kita berharap, tolong, suara yang sudah disepakati bersama di dalam rapat dengan DPR pada 2 September 2019, tolong jangan diabaikan. Kita paham, kita sifatnya konsultasi dan tidak mengikat, tapi ini adalah kesepakatan bersama sudah duduk bareng. Jadi kami sangat mengharapkan, kenaikan BPJS ini, please ditinjau ulang," kata dia.

Diketahui, Presiden Jokowi menyetujui usulan Kementerian Keuangan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Adapun kenaikan iuran BPJS yakni penerima manfaat layanan kelas III sebesar Rp 42.000, kelas II sebesar Rp 110.000, dan kelas I sebesar Rp160.000.

Ketentuan ini berlaku sejak Jumat (1/11) kemarin berdasarkan Pasal 34 Ayat 2 Perpres. Kenaikan ini diputuskan setelah meninjau defisit BPJS kesehatan yang terus meningkat setiap tahunnya.(Knu)

Baca Juga:

Menkes Terawan Serahkan Gaji Pertamanya Buat Bantu BPJS Kesehatan

#BPJS Kesehatan #BPJS #Anggota DPR #Menteri Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Indonesia
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menemui Menkes RI, Budi Sadikin, untuk membahas pembangunan RS Tipe A Sumber Waras.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Bagikan