Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 02 November 2019
 Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengkritik kebijakan pemerintah menaikan iuran BPJS kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut Kurniasih, Komisi IX dan XI DPR tidak merekomendasikan kenaikan iuran BPJS kesehatan untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Baca Juga:

Jokowi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik 100 Persen

"Dalam poin kesimpulan rapat tersebut di poin yang kedua itu menyampaikan bahwa komisi IX dan Komisi XI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk PBPU dan BP kelas 3 sampai data cleansing itu diselesaikan,"katanya saat acara diskusi di Jakarta, Sabtu (2/11).

pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

Kurniasih mempertanyakan apa yang menjadi akar masalah dari BPJS kesehatan sehingga pemerintah menaikan iuran dan mengabaikan rekomendasi DPR. Apalagi dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan banyak persoalan dalam program BPJS kesehatan.

"Karena kan kita juga sudah membaca audit dari BPKP bahwa dari audit itu banyak persoalan sebenanya, tidak hanya dari besaran iuran saja. Banyak persoalan yang mesti kita sama-sama uraikan," ujar Kurniasih.

Selain masalah kepesertaan, Kurniasih juga mengungkapkan bahwa masalah lain berdasarkan temuan BPKP terkait BPJS kesehatan yakni soal biaya, manfaat jaminan kesehatan, dan juga strategi purchasing. Hal-hal tersebut disebutnya sebagai akar masalah program BPJS kesehatan.

"Bahkan selain soal persoalan kepesertaan, ada juga persoalan tentang biaya, manfaat jaminan kesehatan dan juga strategi purchasing. Tiga kendala ini juga disampaikan juga oleh Ibu Menkeu, artinya mari kita sama-sama dudukan persoalan BPJS ini," jelasnya.

Karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa akar masalah yang mestinya diselesaikan, bukan dengan menaikkan iuran BPJS kesehatan yang justru menambah beban masyarakat.

"Mana yang menjadi akar masalah, kita selesaikan akar masalahnya. Dinaikin iuran ini, kalau akarnya tidak diselesaikan, tidak akan menyelesaikan persoalan BPJS, dan akan menambah beban masyarakat, terlebih khususnya kelas 3 dan juga menambah beban PBI (Peserta Bantuan Iuran) yang ditanggung oleh anggaran daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini kembali ditinjau. Sebab, dalam rapat bersama dengan DPR, anggota DPR memang menolak kenaikan ini sejak awal.

Baca Juga:

Kata Puan Soal BPJS Kesehatan: Saya Kan Baru Dilantik, Belum Mendapatkan Masukan

"Kita berharap, tolong, suara yang sudah disepakati bersama di dalam rapat dengan DPR pada 2 September 2019, tolong jangan diabaikan. Kita paham, kita sifatnya konsultasi dan tidak mengikat, tapi ini adalah kesepakatan bersama sudah duduk bareng. Jadi kami sangat mengharapkan, kenaikan BPJS ini, please ditinjau ulang," kata dia.

Diketahui, Presiden Jokowi menyetujui usulan Kementerian Keuangan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Adapun kenaikan iuran BPJS yakni penerima manfaat layanan kelas III sebesar Rp 42.000, kelas II sebesar Rp 110.000, dan kelas I sebesar Rp160.000.

Ketentuan ini berlaku sejak Jumat (1/11) kemarin berdasarkan Pasal 34 Ayat 2 Perpres. Kenaikan ini diputuskan setelah meninjau defisit BPJS kesehatan yang terus meningkat setiap tahunnya.(Knu)

Baca Juga:

Menkes Terawan Serahkan Gaji Pertamanya Buat Bantu BPJS Kesehatan

#BPJS Kesehatan #BPJS #Anggota DPR #Menteri Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
Menkes Budi Disuruh Prabowo Maju Jadi Dirjen WHO, Mundur dari Kabinet kalau Menang
Menkes Budi Gunadi Sadikin maju sebagai kandidat Dirjen WHO atas amanah Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan siap mundur dari Kabinet jika terpilih
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Menkes Budi Disuruh Prabowo Maju Jadi Dirjen WHO, Mundur dari Kabinet kalau Menang
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Bagikan