Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 02 November 2019
 Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengkritik kebijakan pemerintah menaikan iuran BPJS kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut Kurniasih, Komisi IX dan XI DPR tidak merekomendasikan kenaikan iuran BPJS kesehatan untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Baca Juga:

Jokowi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik 100 Persen

"Dalam poin kesimpulan rapat tersebut di poin yang kedua itu menyampaikan bahwa komisi IX dan Komisi XI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk PBPU dan BP kelas 3 sampai data cleansing itu diselesaikan,"katanya saat acara diskusi di Jakarta, Sabtu (2/11).

pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai
Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

Kurniasih mempertanyakan apa yang menjadi akar masalah dari BPJS kesehatan sehingga pemerintah menaikan iuran dan mengabaikan rekomendasi DPR. Apalagi dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan banyak persoalan dalam program BPJS kesehatan.

"Karena kan kita juga sudah membaca audit dari BPKP bahwa dari audit itu banyak persoalan sebenanya, tidak hanya dari besaran iuran saja. Banyak persoalan yang mesti kita sama-sama uraikan," ujar Kurniasih.

Selain masalah kepesertaan, Kurniasih juga mengungkapkan bahwa masalah lain berdasarkan temuan BPKP terkait BPJS kesehatan yakni soal biaya, manfaat jaminan kesehatan, dan juga strategi purchasing. Hal-hal tersebut disebutnya sebagai akar masalah program BPJS kesehatan.

"Bahkan selain soal persoalan kepesertaan, ada juga persoalan tentang biaya, manfaat jaminan kesehatan dan juga strategi purchasing. Tiga kendala ini juga disampaikan juga oleh Ibu Menkeu, artinya mari kita sama-sama dudukan persoalan BPJS ini," jelasnya.

Karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa akar masalah yang mestinya diselesaikan, bukan dengan menaikkan iuran BPJS kesehatan yang justru menambah beban masyarakat.

"Mana yang menjadi akar masalah, kita selesaikan akar masalahnya. Dinaikin iuran ini, kalau akarnya tidak diselesaikan, tidak akan menyelesaikan persoalan BPJS, dan akan menambah beban masyarakat, terlebih khususnya kelas 3 dan juga menambah beban PBI (Peserta Bantuan Iuran) yang ditanggung oleh anggaran daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini kembali ditinjau. Sebab, dalam rapat bersama dengan DPR, anggota DPR memang menolak kenaikan ini sejak awal.

Baca Juga:

Kata Puan Soal BPJS Kesehatan: Saya Kan Baru Dilantik, Belum Mendapatkan Masukan

"Kita berharap, tolong, suara yang sudah disepakati bersama di dalam rapat dengan DPR pada 2 September 2019, tolong jangan diabaikan. Kita paham, kita sifatnya konsultasi dan tidak mengikat, tapi ini adalah kesepakatan bersama sudah duduk bareng. Jadi kami sangat mengharapkan, kenaikan BPJS ini, please ditinjau ulang," kata dia.

Diketahui, Presiden Jokowi menyetujui usulan Kementerian Keuangan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Adapun kenaikan iuran BPJS yakni penerima manfaat layanan kelas III sebesar Rp 42.000, kelas II sebesar Rp 110.000, dan kelas I sebesar Rp160.000.

Ketentuan ini berlaku sejak Jumat (1/11) kemarin berdasarkan Pasal 34 Ayat 2 Perpres. Kenaikan ini diputuskan setelah meninjau defisit BPJS kesehatan yang terus meningkat setiap tahunnya.(Knu)

Baca Juga:

Menkes Terawan Serahkan Gaji Pertamanya Buat Bantu BPJS Kesehatan

#BPJS Kesehatan #BPJS #Anggota DPR #Menteri Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Menkes menyebut, kebiasaan menambahkan santan berlebihan, garam, gula, hingga jeroan saat memasak faktor utama meningkatnya tekanan darah dan kadar kolesterol usai Idul Adha.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Aboe Bakar Al-Habsyi meminta maaf usai dipanggil MKD DPR terkait pernyataannya soal ulama dan pesantren Madura yang menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Bagikan