Headline

Kata Puan Soal BPJS Kesehatan: Saya Kan Baru Dilantik, Belum Mendapatkan Masukan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 09 Oktober 2019
 Kata Puan Soal BPJS Kesehatan: Saya Kan Baru Dilantik, Belum Mendapatkan Masukan

Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku belum mendapatkan masukan terkait kenaikan itu pasca dilantik menjadi Ketua DPR RI.

"Saya kan baru dilantik, saya belum mendapatkan masukan sebagai ketua DPR (soal BPJS Kesehatan)," kata Puan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (9/10).

Baca Juga:

Ketua DPR Jadi Pembuktian Puan Maharani

Meski demikian, kata Puan, sewaktu dirinya menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia sempat ada perwakilan dari pihaknya untuk melakukan rapat konsultasi dengan komisi IX DPR RI. Rapat tersebut, lanjut dia, turut menghasilkan sejumlah kesimpulan soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ketua DPR RI Puan Maharani akui pihaknya belom mendapat masukan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Puan Maharani saat memberikan keterangan di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen, Senayan, (Selasa (1/10) siang. (Foto: MP/Kanu)

"Saat ini kesimpulan menyatakan bahwa ini harus hal- hal yang terkait dengan perbaikan kinerja dan manejemen yang ada di BPJS kan harus perbaiki," ujar Puan.

Puteri dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri juga tidak akan memberatkan masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Penerima Bantuan Iuran (PBI), lanjut Puan, akan tetap ditanggung negara walaupun kenaikan sampai dua kali, jadi peserta 96,8 juta itu kan tetap ditanggung negara, ditanggung pemerintah.

Baca Juga:

Bersihkan Citra Korup DPR Jadi Tugas Berat Puan Maharani Sebagai Ketua DPR

"Yang kelas 1 kelas II ini kan kenaikannya sebagian besar dari mereka itu untuk bisa menjaga kesehatannya secara preventif, ya saya rasa dimanapun namanya fasilitas kesehatan itu gak ada yang seperti kita lakukan waktu dulu," pungkas Puan.

Sebelumnya, sewaktu menjabat sebagai Menko PMK itu Puan menjadi touch vokal dalam kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Puan kala itu mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS diterapkan mulai 1 Januari 2020.

Hal ini dimaksudkan sekaligus untuk memberikan waktu kepada pihak terkait JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) – KIS (Kartu Indonesia Sehat) memperbaiki berbagai hal.(Pon)

Baca Juga:

Jadi Ketua DPR Perempuan Pertama, Puan Maharani: Pecah Telur

#BPJS Kesehatan #Puan Maharani #Ketua DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Bagikan