Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM

Ilustrasi. (Foto: Pexels/Frank Meriño)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banyak pasien gagal ginjal di berbagai daerah kini kehilangan akses pengobatan cuci darah secara mendadak setelah kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengecam keras carut-marut sistem verifikasi data kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang menyebabkan pasien ditolak rumah sakit. Kebijakan itu dinilai tidak manusiawi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Bagi pasien gagal ginjal, cuci darah bukan pilihan, melainkan tindakan medis yang menentukan hidup dan mati. Penundaan sehari saja bisa berakibat keracunan darah, kegagalan organ, hingga kematian,” kata Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, dalam keterangannya dikutip, Kamis (5/2).

Baca juga:

Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Akibat BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang

30 Laporan Pasien Terdampak

KPCDI mencatat sedikitnya 30 laporan dari pasien dan keluarga yang mengalami pemutusan kepesertaan PBI secara tiba-tiba. Meski beberapa status berhasil dipulihkan setelah administrasi ulang, KPCDI menilai hal ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam verifikasi data di Kementerian Sosial.

“Pasien tidak seharusnya menjadi korban uji coba kebijakan atau kesalahan data. Ketika negara membiarkan pasien pulang tanpa tindakan medis karena masalah administrasi, itu artinya negara membiarkan warganya menanggung risiko keracunan darah, sesak napas, hingga kematian,” papar Tony.

Baca juga:

Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Fasilitas Cuci Darah di RS Kabupaten/Kota

Tuntutan KPCDI

KPCDI menuntut adanya notifikasi resmi minimal 30 hari sebelum penonaktifan kepesertaan, serta mekanisme reaktivasi instan di fasilitas kesehatan bagi pasien dalam kondisi darurat.

Data BPJS Kesehatan (2025) menunjukkan terdapat lebih dari 102 juta peserta PBI aktif di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 ribu pasien gagal ginjal bergantung pada layanan cuci darah rutin.

“Harapan kami sederhana, perlakukan pasien secara manusiawi. Jangan sampai kebijakan yang keliru menghancurkan harapan hidup rakyat kecil di depan loket rumah sakit,” tutup Tony. (Asp)

#Pasien Cuci Darah #BPJS Kesehatan #Gagal Ginjal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
KPCDI Kritik Pemerintah, Pasien Gagal Ginjal Minim Informasi Alternatif selain Hemodialisis
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menilai, pemerintah gagal memberikan informasi mengenai pilihan terapi pengganti ginjal.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
KPCDI Kritik Pemerintah, Pasien Gagal Ginjal Minim Informasi Alternatif selain Hemodialisis
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Bagikan