Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Ilustrasi. (Foto: Pexels/Frank Meriño)
MerahPutih.com - Banyak pasien gagal ginjal di berbagai daerah kini kehilangan akses pengobatan cuci darah secara mendadak setelah kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengecam keras carut-marut sistem verifikasi data kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang menyebabkan pasien ditolak rumah sakit. Kebijakan itu dinilai tidak manusiawi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Bagi pasien gagal ginjal, cuci darah bukan pilihan, melainkan tindakan medis yang menentukan hidup dan mati. Penundaan sehari saja bisa berakibat keracunan darah, kegagalan organ, hingga kematian,” kata Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, dalam keterangannya dikutip, Kamis (5/2).
Baca juga:
30 Laporan Pasien Terdampak
KPCDI mencatat sedikitnya 30 laporan dari pasien dan keluarga yang mengalami pemutusan kepesertaan PBI secara tiba-tiba. Meski beberapa status berhasil dipulihkan setelah administrasi ulang, KPCDI menilai hal ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam verifikasi data di Kementerian Sosial.
“Pasien tidak seharusnya menjadi korban uji coba kebijakan atau kesalahan data. Ketika negara membiarkan pasien pulang tanpa tindakan medis karena masalah administrasi, itu artinya negara membiarkan warganya menanggung risiko keracunan darah, sesak napas, hingga kematian,” papar Tony.
Baca juga:
Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Fasilitas Cuci Darah di RS Kabupaten/Kota
Tuntutan KPCDI
KPCDI menuntut adanya notifikasi resmi minimal 30 hari sebelum penonaktifan kepesertaan, serta mekanisme reaktivasi instan di fasilitas kesehatan bagi pasien dalam kondisi darurat.
Data BPJS Kesehatan (2025) menunjukkan terdapat lebih dari 102 juta peserta PBI aktif di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 ribu pasien gagal ginjal bergantung pada layanan cuci darah rutin.
“Harapan kami sederhana, perlakukan pasien secara manusiawi. Jangan sampai kebijakan yang keliru menghancurkan harapan hidup rakyat kecil di depan loket rumah sakit,” tutup Tony. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan