MerahPutih.com - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menilai, pemerintah gagal memberikan transparansi informasi mengenai pilihan terapi pengganti ginjal.
Kondisi ini mengakibatkan pasien terjebak dalam layanan mesin cuci darah (Hemodialisis/HD) dan memicu pembengkakan anggaran BPJS Kesehatan yang tidak terkendali.
Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir menjelaskan, data Indonesian Renal Registry (IRR) 2024 menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan dari 136.793 pasien aktif dan 60.034 pasien baru, sekitar 98 persen pasien hanya menjalani HD.
Sementara itu, terapi alternatif yang lebih mandiri seperti Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) hanya mencakup 2 persen. Lalu, angka transplantasi ginjal yang secara medis merupakan solusi terbaik masih tertahan di bawah 1 persen.
"Di Indonesia, pasien gagal ginjal seolah digiring langsung ke mesin cuci darah tanpa penjelasan utuh mengenai opsi lain seperti CAPD atau transplantasi ginjal. Ini bukan sekadar masalah medis, ini adalah pelanggaran hak pasien atas informasi," tegas Tony di Jakarta, Kamis (12/3).
Baca juga:
Reaktivasi PBI JKN 200 Ribuan Pasien Cuci Darah Rp 15 Miliar, Menkeu Janji Cairkan
Buruknya transparansi informasi ini mencerminkan kegagalan pemerintah membangun kebijakan yang mendorong diversifikasi terapi ginjal.
Ketergantungan hampir total pada mesin cuci darah membuat Indonesia bergerak menuju krisis layanan HD pasien terus bertambah, kapasitas layanan tidak mampu mengejar, antrean pasien terapi semakin panjang, dan beban anggaran kesehatan berpotensi meledak.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2019, beban biaya penyakit ginjal mencapai Rp 6,5 triliun dan melonjak tajam mencapai Rp 11 triliun pada 2024.
Angka ini menunjukkan bahwa jika tidak dilakukan perubahan strategi layanan ginjal nasional, tekanan terhadap sistem pembiayaan kesehatan berpotensi meningkat secara signifikan dalam 10–20 tahun ke depan.
Tidak hanya itu, dari sisi kualitas hidup, terapi HD juga diketahui memiliki tingkat kesejahteraan pasien yang lebih rendah dibandingkan terapi pengganti ginjal lainnya.
Baca juga:
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, DPR Desak Jaminan Pasien Penyakit Kronis
Data Indonesian Renal Registry (IRR) menunjukkan, angka kematian pasien HD masih sangat tinggi lebih dari 90 ribu jiwa pada 2023 dan sekitar 50 ribu jiwa pada 2024.
Lebih lanjut, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kebutuhan infrastruktur layanan juga akan meningkat secara signifikan.
Penambahan pasien gagal ginjal setiap tahun menuntut pula penambahan mesin HD, ruang layanan, dan tenaga kesehatan terlatih, jika peningkatan jumlah pasien tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas layanan kesehatan serta tersedianya pilihan terapi bagi pasien, maka lagi dan lagi nyawa pasien akan menjadi taruhan.
"Selama bertahun-tahun ketimpangan informasi terapi pengganti ginjal sangat minim. Bahkan banyak pasien baru mengenal CAPD atau transplantasi dari sesama pasien di komunitas bukan dari tenaga medis atau sistem layanan kesehatan resmi," ujarnya.
Bersamaan momentum Hari Ginjal Sedunia tahun ini, KPCDI mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem layanan ginjal nasional. Ke depan, pasien harus menjadi subjek yang menentukan nasibnya sendiri, bukan sekadar objek pengobatan seumur hidup.
Baca juga:
Ketika informasi terapi disembunyikan atau dipersulit aksesnya, maka ini bukan lagi soal kesehatan, melainkan soal ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan.
Jadi, pemerintah dan tenaga kesehatan wajib memastikan setiap pasien mendapatkan edukasi lengkap mengenai seluruh pilihan terapi HD, CAPD, maupun transplantasi ginjal sebelum dialisis pertama dimulai.
Pada saat yang sama, akses transplantasi harus diperluas dan hambatan biaya diturunkan agar pasien memiliki peluang hidup yang lebih baik, bukan terjebak seumur hidup pada mesin cuci darah. (Asp)