MerahPutih.com - Penjualan hewan kurban mulai bermunculan jelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Langkah ini dinilai krusial guna memastikan seluruh hewan yang diperdagangkan memenuhi standar kesehatan, kelayakan fisik, dan kesesuaian syariat Islam.
"Hewan kurban harus benar-benar bebas dari penyakit agar aman dikonsumsi masyarakat saat proses penyembelihan nanti," ujar Hindun Anisah kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (5/5).
Baca juga:
BUMD Jakarta Sediakan 900 Sapi Kurban Iduladha, Dijamin Sesuai Standar ASUH
Hindun menyoroti ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih menghantui populasi ternak sapi, kambing, dan domba.
Gejala klinis seperti luka pada mulut dan kaki, demam tinggi, serta kondisi tubuh yang lemah harus diwaspadai secara serius oleh petugas di lapangan.
“Penyebaran PMK dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas daging kurban, mengganggu rantai distribusi ternak, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap ketahanan pangan nasional," ujarnya.
Legislator asal Jawa Tengah ini menilai, pemerintah harus melakukan mitigasi sejak dini.
Baca juga:
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026: Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama April-Desember 2026
Dinas Peternakan di daerah harus melakukan cek fisik menyeluruh di pasar-pasar hewan di wilayah masing-masing. Setiap hewan kurban juga harus dilengkapi surat keterang sehat dari dokter hewan.
“Pemerintah daerah juga bisa memperketat pemeriksaan lalu lintas ternak antar daerah sehingga bisa mengantisipasi sejak dini jika hewan kurban terjangkit PMK,” ujarnya.
Selain pengawasan pemerintah, Hindun mengimbau calon pekurban agar lebih jeli dalam memilih hewan.
Masyarakat diingatkan untuk tidak sekadar tergiur oleh harga murah atau ukuran hewan yang besar tanpa memerhatikan kondisi kesehatannya.
"Kesadaran masyarakat adalah kunci, karena ibadah kurban bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanan," pungkas Hindun. (knu)