MerahPutih.com - Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengkritik penyaluran 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Idul Adha 1447 Hijriah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program bantuan sapi kurban Presiden tersebut disebut menelan anggaran hingga sekitar Rp 100 miliar dan menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Guntur Romli menilai penggunaan dana publik untuk ibadah kurban tidak tepat.
Ibadah kurban atau udhiyah itu bersifat personal dan melekat pada individu, bukan institusi negara,
kata Guntur Romli dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Kamis (28/5).
Baca juga:
Menurut dia, kurban merupakan bentuk ibadah individual sehingga seharusnya tidak menggunakan dana yang bersumber dari APBN.
Ia juga mempertanyakan sensitivitas penggunaan anggaran negara di tengah kondisi ekonomi dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah.
Namun, kritik tersebut mendapat tanggapan berbeda.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Menurut Bahtra, bantuan tersebut merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang selama ini memang dianggarkan melalui APBN dan dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.
“Ini bagian dari Banmaspres yang memang memiliki dasar anggaran resmi dan mekanisme yang jelas,” kata Bahtra. (Knu)

