Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Setelah wacana penyesuaian tarif bergulir sepanjang tahun 2025, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan memberikan kepastian mengenai iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2026.

Meskipun Nota Keuangan RAPBN 2026 sempat mempertimbangkan penyesuaian secara bertahap, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan iuran tahun depan.

Sebagai gantinya, dialokasikan penambahan anggaran kesehatan dalam RAPBN 2026 untuk menjaga stabilitas layanan.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen

Syarat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen.

Meskipun asumsi dasar ekonomi dalam APBN 2026 dipatok pada angka 5,4 persen, Purbaya menilai angka 6 persen adalah indikator kapasitas masyarakat untuk bersama-sama menanggung penyesuaian iuran.

Dengan ekonomi yang kuat, daya beli masyarakat dianggap mampu menopang keberlanjutan skema asuransi sosial ini.

Baca juga:

Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya

Rincian Tarif Iuran Peserta Mandiri

Hingga saat ini, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) masih mengikuti aturan lama sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022. Berikut adalah rincian tarif yang berlaku:

  • Kelas I: Rp150.000 per bulan.

  • Kelas II: Rp100.000 per bulan.

  • Kelas III: Rp42.000 per bulan. Khusus kelas ini, peserta hanya perlu membayar Rp35.000 karena mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000. (Tka)

#BPJS #BPJS Kesehatan #Tarif BPJS Kesehatan #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Purbaya Rombak Komposisi Beasiswa LPDP 2026 Fokus 80% Bidang Eksakta. Nasib Anak Sosial?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa fokuskan 80% beasiswa LPDP 2026 untuk bidang STEM. Pemerintah tetap integrasikan ilmu sosial, humaniora, seni, dan ekonomi agar pembangunan inklusif.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Rombak Komposisi Beasiswa LPDP 2026 Fokus 80% Bidang Eksakta. Nasib Anak Sosial?
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Pendahuluan RAPBN Tahun 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Pendahuluan RAPBN Tahun 2027
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Indonesia
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Purbaya mengimbau masyarakat menghindari kekhawatiran berlebih
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Indonesia
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Indonesia
Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
: Menkeu Purbaya luruskan PPh 0,5% berlaku Juli 2026. Pajak dibayar pedagang marketplace, bukan aplikator. Aturan untuk keadilan pajak online dan offline.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
 Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
Indonesia
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana SAL Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Siapkan Dana Standby Rp 100 triliun
Pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp 110 triliun pada Juni 2026 dari total penempatan dana sebelumnya yang tersisa Rp 281 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana SAL Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Siapkan Dana Standby Rp 100 triliun
Indonesia
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Sesuai dengan arahan Presiden, efisiensi MBG telah dilakukan dengan memangkas anggaran dari semula Rp 335 triliun menjadi sekitar Rp 228,38 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Bagikan