Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 2 jam, 1 menit lalu
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Setelah wacana penyesuaian tarif bergulir sepanjang tahun 2025, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan memberikan kepastian mengenai iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2026.

Meskipun Nota Keuangan RAPBN 2026 sempat mempertimbangkan penyesuaian secara bertahap, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan iuran tahun depan.

Sebagai gantinya, dialokasikan penambahan anggaran kesehatan dalam RAPBN 2026 untuk menjaga stabilitas layanan.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen

Syarat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen.

Meskipun asumsi dasar ekonomi dalam APBN 2026 dipatok pada angka 5,4 persen, Purbaya menilai angka 6 persen adalah indikator kapasitas masyarakat untuk bersama-sama menanggung penyesuaian iuran.

Dengan ekonomi yang kuat, daya beli masyarakat dianggap mampu menopang keberlanjutan skema asuransi sosial ini.

Baca juga:

Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya

Rincian Tarif Iuran Peserta Mandiri

Hingga saat ini, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) masih mengikuti aturan lama sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022. Berikut adalah rincian tarif yang berlaku:

  • Kelas I: Rp150.000 per bulan.

  • Kelas II: Rp100.000 per bulan.

  • Kelas III: Rp42.000 per bulan. Khusus kelas ini, peserta hanya perlu membayar Rp35.000 karena mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000. (Tka)

#BPJS #BPJS Kesehatan #Tarif BPJS Kesehatan #Purbaya Yudhi Sadewa
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 1 menit lalu
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
Presiden RI, Prabowo Subianto. memerintahkan semua kantor desa diaudit. Menkeu Purbaya pun didemo oleh para kades.
Soffi Amira - Kamis, 25 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Video Purbaya resmikan pinjaman cepat cair tanpa jaminan tersebut memiliki kemungkinan 81,9 persen mengandung konten AI dan deepfake content.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Indonesia
Menteri Purbaya Kirim Pesan di Hari Ibu, enggak Usah Takut Ekonomi akan Membaik Terus
Ia berpandangan peran ibu sangat penting di keluarga dan juga berkontribusi yang baik untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Menteri Purbaya Kirim Pesan di Hari Ibu, enggak Usah Takut Ekonomi akan Membaik Terus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) belum mengajukan dana bantuan untuk bencana alam kepada pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Bagikan