Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka peluang menyalurkan sitaan baju ilegal untuk korban bencana menyusul penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan produk garmen atau balpres ilegal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengizinkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengirimkan barang sitaan berupa produk garmen bermuatan ballpress ke korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Ia menegaskan, apabila pemerintah ingin memberikan bantuan pakaian, maka akan dilakukan dengan membeli barang baru, bukan memanfaatkan hasil sitaan.

“Belum ada izin pengiriman baju ilegal ke lokasi bencana. Kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru. Saya kirim sekarang,” kata Purbaya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12).

Baca juga:

Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai

Meski pakaian sitaan tersebut disebut-sebut merupakan barang baru, Purbaya tetap melarang pengirimannya. Menurut dia, status barang tersebut tetap ilegal sehingga tidak layak disalurkan sebagai bantuan kemanusiaan.

Biar saja walaupun barangnya baru, itu tetap ilegal. Paling tidak secara formal tidak ada kebijakan ke arah sana. Bahkan dengan Presiden pun saya pernah berdiskusi, dan beliau mengatakan jangan dulu, kecuali ada perubahan. Sampai sekarang belum ada,” tegasnya.

Purbaya mengungkapkan telah menegur Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto yang berada di lokasi terkait usulan penyaluran pakaian sitaan tersebut.

Ia menilai gagasan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

"Bagaimana ini? Enak saja lu ngomong. Ah menterinya gue, dia (Nirwala) bukan menteri. Jangan sampai nanti gara-gara itu banyak lagi ballpress karena alasan kan bagus buat itu bencana," ucap Purbaya.

Menurut Purbaya, pemerintah seharusnya menggunakan momentum penyaluran bantuan untuk mendorong produk dalam negeri, khususnya hasil produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri, produk UMKM, lalu dikirimkan ke lokasi bencana,” ujarnya.

Ia menilai, jika pemerintah membuka ruang penggunaan barang sitaan dengan alasan kemanusiaan, maka dikhawatirkan akan muncul pembenaran bagi masuknya barang ballpress secara ilegal di masa mendatang.

Jangan sampai nanti gara-gara alasan bencana, muncul lagi ballpress karena dianggap bagus untuk itu. Ini berbahaya,” katanya.

Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/12), menjelaskan barang hasil tindakan secara otomatis menjadi barang milik negara. Namun, opsi tidak lanjut penanganan barang ilegal bukan hanya dimusnahkan.

Terdapat tiga opsi tindak lanjut terhadap barang ilegal, yakni dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, dan dilelang. (Pon)

#Bea Cukai #Purbaya Yudhi Sadewa #Pakaian Impor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
Purbaya Nilai Calon Bos BI Destry Damayanti Punya Pengalaman dan Koordinasi yang Baik
Purbaya juga menilai Destry selama ini mampu membangun koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pihak-pihak terkait.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Purbaya Nilai Calon Bos BI Destry Damayanti Punya Pengalaman dan Koordinasi yang Baik
Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu gaji manajer Kopdes Rp16 juta per bulan. Pemerintah pastikan besaran gaji mengacu pada UMP, bukan angka fantastis.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Penjualan Mobil Naik, Purbaya: Indikator Daya Beli Tetap Terjaga
Purbaya menyoroti pentingnya peran industri otomotif sebagai salah satu motor penggerak perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Penjualan Mobil Naik, Purbaya: Indikator Daya Beli Tetap Terjaga
Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Besarnya minat lembaga keuangan China mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Menteri Purbaya Klaim Surat Utang Indonesia Raih Rating Tertinggi, Rencana Rilis 23 Juli
Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Beredar unggahan yang berisi Menkeu Purbaya umumkan dana hibah cair Juli ini, setiap keluarga terima Rp 250 juta. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Bagikan