Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa

Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf. Foto: Dok. Kementerian Sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyesalkan adanya penolakan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Menurutnya, tindakan itu merupakan kesalahan besar. Gus Ipul mengatakan, dalam kondisi darurat medis, rumah sakit wajib mengutamakan keselamatan dan nyawa pasien tanpa memandang status kepesertaan jaminan kesehatan.

“Menolak pasien, apalagi yang dalam kondisi kritis seperti pasien cuci darah, itu adalah kesalahan besar,” kata Gus Ipul di Jakarta Pusat, Jumat (6/2).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi viralnya pemberitaan sejumlah kasus penolakan pasien BPJS Kesehatan segmen PBI oleh beberapa rumah sakit, karena status kepesertaan yang dinonaktifkan.

Baca juga:

BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani

Gus Ipul menegaskan, penolakan terhadap pasien dalam kondisi darurat, khususnya yang mengidap penyakit kronis, tidak dapat dibenarkan dan harus segera dievaluasi oleh pihak terkait.

“Pasien darurat, termasuk pasien dengan penyakit kronis, harus tetap dilayani. Status kepesertaan tidak boleh menjadi alasan untuk menunda atau menolak penanganan medis,” ujarnya.

Gus Ipul juga menambahkan, reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI bisa dilakukan dengan cepat, salah satunya melalui rekomendasi kepala daerah setempat, baik bupati, wali kota, maupun gubernur.

“Layanan kesehatan bisa tetap berjalan, sambil proses reaktivasi kepesertaan dilakukan. Mekanismenya bisa melalui rekomendasi kepala daerah,” jelasnya.

Baca juga:

Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai

Terkait penonaktifan BPJS Kesehatan segmen PBI yang masih berlangsung, Gus Ipul menyebut proses tersebut dilakukan seiring dengan pemutakhiran data penerima bantuan, termasuk adanya perpindahan peserta antardesil kesejahteraan.

“Pemerintah tetap membuka ruang reaktivasi bagi warga yang memang masih memenuhi syarat sebagai penerima PBI,” pungkas Gus Ipul. (knu)

#Syaifullah Yusuf #Pasien Cuci Darah #Rumah Sakit #BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyesalkan adanya penolakan pasien BPJS PBI yang dilakukan rumah sakit.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
BPJS BPI pasien cuci darah diaktifkan kembali. Wamensos, Agus Jabo Priyono mengatakan, Kemensos akan mengoordinasikan dengan Kemenkes dan BPJS.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
Indonesia
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
BPJS Kesehatan bukan yang berwenang mengaktifkan atau menonaktifkan akun.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
Indonesia
Begini Cara Aktivasi PBI JKN Cuci Darah Yang Nonaktif Kemensos
Proses penonaktifan dan pengalihan kepesertaan PBI-JK kepada yang lebih membutuhkan itu sudah dimulai sejak tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Begini Cara Aktivasi PBI JKN Cuci Darah Yang  Nonaktif Kemensos
Indonesia
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Ajat terpaksa harus berurusan dengan birokrasi yang berbelit saat dirinya sedang dalam kondisi lemas pasca-tindakan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Indonesia
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Sebanyak 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun menyesalkan tindakan mendadak tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Indonesia
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Mekanisme verifikasi dan penonaktifan kepesertaan harus disertai pemberitahuan resmi kepada peserta,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Indonesia
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Banyak pasien gagal ginjal kini kehilangan akses pengobatan cuci darah secara mendadak setelah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Bagikan