Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BPJS Kesehatan Cabang Surakarta mengandeng 67 pihak swasta dalam program Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi (PESIAR) untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Soloraya.

Kegiatan ini berdasarkan program strategis demi mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025, yakni cakupan 98,6 peserta peserta JKN dari total penduduk, dengan 80 persen di antaranya berstatus aktif.

Kepala BPJS Kesehatan Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, mengatakan sejumlah program tengah digulirkan guna memastikan perlindungan merata di seluruh lapisan masyarakat. Salah satu program unggulan PESIAR ini. “Program ini sebagai upaya social marketing terencana untuk merekrut dan mengaktifkan peserta JKN melalui kerja sama dengan pihak ketiga berdasarkan rekomendasi perangkat daerah,” ujar Debbie dalam media gathering, Jumat (23/5).

Ia mengatakan, melalui PESIAR, pihaknya memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN, menyisir kelompok rentan seperti korban PHK, ibu hamil, dan masyarakat miskin, serta memastikan desa menuju universal health coverage (UHC) atau desa sehat sejahtera. "Sudah terbentuk 67 agen PESIAR yang bekerja di berbagai desa/kelurahan untuk mendata dan mengadvokasi masyarakat berkaitan dengan JKN,” ucap dia

Baca juga:

Tarif BPJS Kesehatan Baru 2025: Ada Penghapusan Kelas dan Penerapan KRIS

Program ini, kata dia, juga membantu validasi data kependudukan, penyisiran stunting, dan penurunan angka kemiskinan ekstrem. Tak hanya PESIAR, BPJS Kesehatan Surakarta juga menjalankan program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN). “Program ini melibatkan kerja sama tripartit antara pemerintah daerah dan entitas kolektif atau pihak ketiga untuk menjaring peserta baru atau mengaktifkan kembali kepesertaan yang nonaktif, dengan sistem pembayaran tagihan terpisah antara pemerintah dan pihak ketiga,” papar dia.

Selain itu, Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) juga memberikan kemudahan bagi peserta JKN menunggak untuk melunasi iuran secara cicilan. Sementara itu, lewat PARTNER JKN, BPJS menggandeng komunitas dan influencer lokal sebagai pendidik sebaya dalam mengedukasi masyarakat seputar pentingnya perlindungan kesehatan.

“Kami berharap sinergi ini dapat membangun kemitraan yang kuat antara BPJS, pemerintah daerah, dan masyarakat. Semua ini demi mendukung target nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Apa Itu PCare BPJS Kesehatan? Begini Fitur dan Cara Daftar Terbaru 2024

#BPJS Kesehatan #Layanan Kesehatan #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Ia mengharapkan warga Solo yang belum dapat kerjaan bisa dipekerjakan di SPPG.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Para mahasiswa menginginkan mengajak debat Gibran sekaligus menagih janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Indonesia
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Warga RT 01/RW 06 Banyuanyar, Sumarman, meminta agar dapur MBG ditutup karena diduga mencemari lingkungan sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan