Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset

Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KANJENG Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan menerbitkan Instruksi Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Nomor 1 Tahun 2026 yang memuat enam perintah utama terkait dengan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Surakarta.

Instruksi ditetapkan pada 19 Januari 2026. Salah satu instruksi itu yakni penghentian penguasaan sepihak atas seluruh aset dan akses keraton oleh dua kubu raja PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya.

Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Kami memerintahkan (kedua raja) menghentikan penguasaan sepihak atas seluruh aset dan akses Keraton Solo,” kata Tedjowulan, Rabu (21/1).

Dia menegaskan instruksi pertama seluruh aset diminta dikelola secara tertib sesuai amanah SK Menteri Kebudayaan.

Baca juga:

Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman



Instruksi kedua menekankan agar seluruh pihak mengutamakan kepentingan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Selanjutnya Tedjowulan juga memerintahkan penghentian segala bentuk pertengkaran, perselisihan, tindakan kekerasan, serta pemaksaan kehendak yang berpotensi mengganggu pengelolaan keraton.

“Instruksi keempat menegaskan pentingnya membangun kembali kerukunan, kekompakan, persaudaraan, dan kerjasama berkelanjutan untuk memulihkan keadaan dan menciptakan suasana kondusif di lingkungan keraton,” kata dia.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan pendapat disampaikan secara beradab, menghormati nilai sosial, norma yang berlaku, serta adat istiadat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai pusat budaya Jawa Tengah. “Instruksi keenam menegaskan bahwa setiap musyawarah internal harus dilaksanakan sesuai tradisi dan adat keraton, serta hasilnya dilaporkan kepada Panembahan Agung sebagai penanggung jawab resmi,” ucap dia.

Juru bicara Panembahan Agung, Kanjeng Pakoenegoro, menambahkan
instruksi tersebut merupakan langkah awal Panembahan Agung Tedjowulan dalam menjalankan mandat negara yang diberikan melalui SK Menteri Kebudayaan. “Ini menjadi langkah awal pelaksanaan amanah negara. Enam poin instruksi itu sudah sangat jelas, bijaksana, dan tegas,” kata Pakoenegoro.

Menurut Pakoenegoro, instruksi tersebut ditujukan kepada enam elemen keraton, yakni putra-putri Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Paku Buwono XII (PB XII), KGPH Hangabehi, KGPH Puruboyo, putra-putri SISKS Paku Buwono XIII, keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, serta seluruh abdi dalem.

Ia berharap seluruh elemen keraton dapat mematuhi instruksi tersebut demi menjaga muruah keraton sebagai cagar budaya nasional.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu











#Keraton Solo #Solo #Menteri Kebudayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Tradisi
2 Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro di 1 Rute, Jangan Sampai Ada Gesekan!
Kirab Pusaka Malam 1 Suro harus sesuai dhawuh dalem Raja dan mengimbau agar tidak terjadi gesekan antar kubu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
2 Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro di 1 Rute, Jangan Sampai Ada Gesekan!
Indonesia
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Indonesia
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Tradisi
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Ada lima kebo mahesa atau kerbau bule yang akan menjadi cucuk lampah pada kirab pusaka nanti.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Tradisi
Tradisi Grebeg Besar Idul Adha: Gunungan di Masjid Agung Solo Raib dalam Hitungan Menit
Gunungan jaler melambangkan peran laki-laki sebagai pencari nafkah, sedangkan gunungan estri melambangkan perempuan yang mengelola hasil nafkah untuk kebutuhan keluarga.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Tradisi Grebeg Besar Idul Adha: Gunungan di Masjid Agung Solo Raib dalam Hitungan Menit
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Indonesia
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Indonesia
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Tercatat, sebanyak 8 orang suporter terpaksa harus mendapatkan perawatan medis dari petugas P3K di lokasi karena mengalami sesak napas dan kepanikan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Olahraga
Puluhan Suporter Persis Diamankan Usai Pesta Flare di Stadion Manahan
: Polresta Surakarta amankan 33 suporter Persis Solo karena membawa flare, smoke, petasan, dan miras saat laga kontra Dewa United di Stadion Manahan.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
 Puluhan Suporter Persis Diamankan Usai Pesta Flare di Stadion Manahan
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Bagikan