Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset

Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KANJENG Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan menerbitkan Instruksi Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Nomor 1 Tahun 2026 yang memuat enam perintah utama terkait dengan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Surakarta.

Instruksi ditetapkan pada 19 Januari 2026. Salah satu instruksi itu yakni penghentian penguasaan sepihak atas seluruh aset dan akses keraton oleh dua kubu raja PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya.

Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Kami memerintahkan (kedua raja) menghentikan penguasaan sepihak atas seluruh aset dan akses Keraton Solo,” kata Tedjowulan, Rabu (21/1).

Dia menegaskan instruksi pertama seluruh aset diminta dikelola secara tertib sesuai amanah SK Menteri Kebudayaan.

Baca juga:

Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman



Instruksi kedua menekankan agar seluruh pihak mengutamakan kepentingan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Selanjutnya Tedjowulan juga memerintahkan penghentian segala bentuk pertengkaran, perselisihan, tindakan kekerasan, serta pemaksaan kehendak yang berpotensi mengganggu pengelolaan keraton.

“Instruksi keempat menegaskan pentingnya membangun kembali kerukunan, kekompakan, persaudaraan, dan kerjasama berkelanjutan untuk memulihkan keadaan dan menciptakan suasana kondusif di lingkungan keraton,” kata dia.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan pendapat disampaikan secara beradab, menghormati nilai sosial, norma yang berlaku, serta adat istiadat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai pusat budaya Jawa Tengah. “Instruksi keenam menegaskan bahwa setiap musyawarah internal harus dilaksanakan sesuai tradisi dan adat keraton, serta hasilnya dilaporkan kepada Panembahan Agung sebagai penanggung jawab resmi,” ucap dia.

Juru bicara Panembahan Agung, Kanjeng Pakoenegoro, menambahkan
instruksi tersebut merupakan langkah awal Panembahan Agung Tedjowulan dalam menjalankan mandat negara yang diberikan melalui SK Menteri Kebudayaan. “Ini menjadi langkah awal pelaksanaan amanah negara. Enam poin instruksi itu sudah sangat jelas, bijaksana, dan tegas,” kata Pakoenegoro.

Menurut Pakoenegoro, instruksi tersebut ditujukan kepada enam elemen keraton, yakni putra-putri Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Paku Buwono XII (PB XII), KGPH Hangabehi, KGPH Puruboyo, putra-putri SISKS Paku Buwono XIII, keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, serta seluruh abdi dalem.

Ia berharap seluruh elemen keraton dapat mematuhi instruksi tersebut demi menjaga muruah keraton sebagai cagar budaya nasional.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu











#Keraton Solo #Solo #Menteri Kebudayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
3 Negara Barengan Ajukan Tari Zapin Sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
Fadli berharap pengajuan seni tradisional Melayu ini bisa memperkuat visibilitas Zapin di tingkat global serta menunjukkan keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
3 Negara Barengan Ajukan Tari Zapin Sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Bagikan