Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN

Kubu PB XIV Purbaya Layangkan Surat Keberatan ke Prabowo, Ancam Bawa PTUN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Fadli Zon menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.

Di mana dalam SK tersebut menunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo. Penetapan itu, membuat Kubu PB XIV Purbaya melayangkan surat keberatan.

Kuasa hukum PB XIV Purboyo, Sionit Tolhas Martin, mengatakan, dalam hal ini pihaknya tak dihargai Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Kemudian sebagai jawaban atas SK Menteri Kebudayaan tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat keberatan ke Kementerian Kebudayaan dan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga:

Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo

“Kami tidak tinggal diam. Kita sudah melayangkan keberatan dan ini merupakan bentuk jawaban kita terhadap SK itu," kata Sionit, Minggu (18/1).

Pihaknya memberikan waktu 90 hari terkait persoalan ini agar ditanggapi Menbud Fadli Zon. Kalau dalam batas waktu itu tidak direspon akan membawa kasus ini ke PTUN.

“Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN," tegasnya.

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer, mengatakan alasan dirinya menyela saat prosesi penyerahan SK Menteri Kebudayaan terkait penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana dalam pengembangan Keraton Surakarta.

“Saya sebagai keluarga besar PB XIII tidak dihargai dalam acara tersebut. Sebagai tuan rumah, tidak diberi tahu terkait acara tersebut,” katanya.

Dia mengatakan protes keberatan dihadapan Menbud Fadli Zon itu dilakukan karena tidak diorangkan.

“Karena keraton ini ada tuan rumahnya. Kami sebagai tuan rumah tidak diberikan atau tidak diberitahu untuk acara tersebut," katanya.

Ia menyampaikan telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan ditembuskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun ke Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Keraton Surakarta #Keraton Solo #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Bagikan