Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website

ImanKImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website

Ilustrasi web skrining BPJS. Foto doc. BPJS Kesehatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara online. Layanan ini dirancang untuk mendeteksi risiko penyakit kronis lebih awal, serta memberikan edukasi terkait gaya hidup sehat.

Skrining ini bisa diakses dengan dua cara praktis: melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung lewat situs resmi di https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining. Dengan layanan ini, peserta JKN bisa mengetahui potensi risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga kanker.

Skrining BPJS

Lewat Aplikasi JKN

Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden

Berikut langkah-langkah melakukan skrining lewat aplikasi Mobile JKN:

  1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.

  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

  3. Pada halaman utama, pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.

  4. Isi kuesioner yang ditampilkan berdasarkan kondisi kesehatan Anda.

  5. Setelah selesai, Anda akan memperoleh hasil skrining beserta saran medis atau tindak lanjut yang disarankan.

Skrining via Website Resmi BPJS Kesehatan

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Juli 2025: Asmara, Karier, dan Keuangan Lengkap

Jika Anda belum mengunduh aplikasi, skrining juga bisa dilakukan melalui browser dengan mengikuti panduan berikut:

  1. Kunjungi situs: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining

  2. Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Anda.

  3. Isi tanggal lahir sesuai data resmi.

  4. Masukkan captcha yang muncul di layar.

  5. Klik “Cari Peserta”, lalu lanjutkan mengisi formulir skrining.

  6. Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi kesehatan Anda.

Apa Itu Skrining BPJS dan Siapa yang Wajib Mengikuti?

Skrining BPJS adalah bentuk pemeriksaan awal untuk mendeteksi potensi penyakit kronis. Program ini menjadi bagian dari manfaat peserta JKN-KIS berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.?59 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya deteksi dini sebagai upaya pencegahan.

Peserta yang berusia 15 tahun ke atas diwajibkan melakukan skrining setidaknya satu kali dalam setahun. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi masalah kesehatan sejak awal agar perawatan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

Melakukan skrining riwayat kesehatan BPJS bukan hanya penting bagi diri sendiri, tapi juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem kesehatan nasional. Jangan menunggu gejala muncul lakukan pemeriksaan rutin dan edukasi diri sedini mungkin.

#Skrining BPJS #Jaminan Kesehatan Nasional #BPJS Kesehatan #Kesehatan #Online
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Bagikan