[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen

Dok Turn Back Hoaks

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti dikabarkan telah mengajukan penaikan tarif iuran kepada Presiden Prabowo Subianto. Besaran penaikan itu hingga 50 persen.

Informasi tersebut dibagikan akun bernama 'Ilham Nugraha' (arsip) di Facebook.

NARASI

'BPJS ingin ajukan penaikan tarif bayar bulanan 50'. Demikian keterangan yang tertulis di akun tersebut.

Unggahan tersebut juga menyebut layanan BPJS selama ini sangat merugikan masyarakat, bahkan ada pasien yang tidak mendapatkan pelayanan yang layak saat berobat. Unggahan ini disertai gambar Prof Dr Ali Ghufron Mukti dan cuplikan narasi berisi keluhan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra

FAKTA

Tim Tirto menelusuri kebenaran klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci 'BPJS ajukan kenaikan tarif bayar bulanan 50 persen' ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, tim Tirto menemukan unggahan akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, yakni 'bpjskesehatan_ri', yang berisi klarifikasi terkait dengan kabar kenaikan iuran tersebut.

“Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan,” ujar BPJS Kesehatan di akun Instagram pada 3 November 2025.

BPJS Kesehatan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala jenis informasi mengenai BPJS Kesehatan yang belum diketahui kebenarannya, terutama konten-konten di media sosial tentang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang tidak memiliki sumber yang jelas.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenaran informasi tersebut melalui kanal-kanal resmi BPJS Kesehatan,” terang BPJS Kesehatan.


KESIMPULAN


Berdasarkan penelusuran fakta, klaim pengajuan penaikan iuran BPJS sebesar 50 persen merupakan salah dan menyesatkan (false and misleading).

Penelusuran Tirto menemukan akun resmi BPJS Kesehatan justru menegaskan tidak ada penaikan iuran maupun perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif hingga saat ini.(knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang




##HOAKS/FAKTA #BPJS Kesehatan #Tarif BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Sejumlah Menteri ketika Retret di Hambalang
Prabowo disebut mencopot sejumlah menterinya ketika retret di retret, Sentul beberapa waktu lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Sejumlah Menteri ketika Retret di Hambalang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan Menkeu Purbaya untuk menurunkan harga BBM jadi Rp 7 ribu per liter, cek fakta informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan hentikan program MBG, diganti dengan bantuan uang tunai. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Beredar informasi yang menyebut elemen mahasiswa menolak kebijakan program MBG saat bulan Ramadan, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
Informasi ini diunggah akun media sosial Facebook “Syafaat Media”.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
Purbaya dikabarkan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan hukuman mati kepada koruptor. Cek kebenaran faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menaikkan harga token listrik.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Bagikan