7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengeluaran keputusan menteri tentang 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan akibat peralihan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Keputusan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Mengacu pada peraturan tersebut, mulai bulan Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN. Namun, mereka yang dinonaktifkan itu bisa kembali aktif jika menghubungi atau lapor ke dinas sosial setempat," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Baca juga:

Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden

Ia menjelaskan, ada tiga syarat bagi peserta PBI JKN agar bisa kembali aktif dan mendapatkan kembali fasilitas di BPJS Kesehatan, di antaranya:

  • Yakni dinonaktifkan kepesertaannya pada bulan Mei 2025.
  • Setelah diverifikasi (pemerintah daerah setempat/Kementerian Sosial) memang benar miskin atau hampir miskin,
  • Apabila memang yang bersangkutan itu ada penyakit kronis atau istilahnya emergency (gawat darurat) yang memerlukan penanganan segera bisa langsung aktif.

Namun, apabila peserta tidak memenuhi tiga syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri.

BPJS Kesehatan mengemukakan jumlah peserta yang non-aktif tersebut tidak akan memengaruhi alokasi PBI JKN dari negara yakni sekitar Rp 96,8 juta

#BPJS Kesehatan #Kesehatan #PBI JKN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Bagikan