7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?


Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara
MerahPutih.com - Pemerintah mengeluaran keputusan menteri tentang 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan akibat peralihan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Keputusan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Mengacu pada peraturan tersebut, mulai bulan Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN. Namun, mereka yang dinonaktifkan itu bisa kembali aktif jika menghubungi atau lapor ke dinas sosial setempat," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.
Baca juga:
Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden
Ia menjelaskan, ada tiga syarat bagi peserta PBI JKN agar bisa kembali aktif dan mendapatkan kembali fasilitas di BPJS Kesehatan, di antaranya:
- Yakni dinonaktifkan kepesertaannya pada bulan Mei 2025.
- Setelah diverifikasi (pemerintah daerah setempat/Kementerian Sosial) memang benar miskin atau hampir miskin,
- Apabila memang yang bersangkutan itu ada penyakit kronis atau istilahnya emergency (gawat darurat) yang memerlukan penanganan segera bisa langsung aktif.
Namun, apabila peserta tidak memenuhi tiga syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri.
BPJS Kesehatan mengemukakan jumlah peserta yang non-aktif tersebut tidak akan memengaruhi alokasi PBI JKN dari negara yakni sekitar Rp 96,8 juta
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik

Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola

Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas

Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud

Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan

Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun

Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet

The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati

DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
