DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menghapus sistem rujukan BPJS Kesehatan yang selama ini berlaku secara berjenjang mendapat dukungan penuh dari Komisi IX DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai praktik rujukan berjenjang yang diterapkan saat ini sangat menyulitkan dan merepotkan masyarakat, terutama bagi pasien dengan penyakit berat.

"Rujukan berjenjang sangat merepotkan masyarakat, apalagi kalau penyakitnya penyakit yang berat," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (14/11).

Baca juga:

Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi

Dampak Penghapusan Rujukan Berjenjang

Yahya Zaini juga berpendapat bahwa sistem rujukan berjenjang justru memberatkan keuangan BPJS Kesehatan karena badan tersebut harus menanggung biaya pembayaran ke semua rumah sakit secara bertahap. Oleh karena itu, Yahya menilai rencana Menkes ini sebagai terobosan yang akan meringankan beban masyarakat.

Di sisi lain, Yahya menyuarakan kekhawatiran terkait potensi dampak kebijakan ini di lapangan. Ia memprediksi dua kemungkinan: ada rumah sakit yang kekurangan pasien, sementara rumah sakit dengan reputasi baik (high quality) justru akan mengalami over-pelayanan karena masyarakat cenderung berbondong-bondong berobat ke fasilitas terbaik.

Skema Baru Rujukan Berdasarkan Kompetensi

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Yahya meminta pemerintah agar segera menyiapkan skema implementasi terbaik. Hal ini penting agar kebijakan penghapusan rujukan berjenjang dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak, baik pasien, BPJS, maupun penyedia layanan kesehatan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, telah menjelaskan bahwa alur rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit akan diperbaiki.

Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit berdasarkan kompetensi fasilitas yang paling mampu menangani kasusnya.

Baca juga:

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

Penjelasan ini disampaikan Azhar dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan. Melalui skema baru ini, pasien dapat langsung dikirim ke rumah sakit mana pun yang sesuai dengan kebutuhan medisnya baik yang berakreditasi madya, utama, maupun paripurna selama fasilitas tersebut memiliki kompetensi penanganan yang memadai.

"Melalui skema baru ini pasien akan langsung dikirim ke rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan medisnya, tanpa harus melalui tahapan berjenjang," tuturnya. (Knu)

#BPJS #BPJS Kesehatan #DPR #AKD DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Bagikan