DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menghapus sistem rujukan BPJS Kesehatan yang selama ini berlaku secara berjenjang mendapat dukungan penuh dari Komisi IX DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai praktik rujukan berjenjang yang diterapkan saat ini sangat menyulitkan dan merepotkan masyarakat, terutama bagi pasien dengan penyakit berat.

"Rujukan berjenjang sangat merepotkan masyarakat, apalagi kalau penyakitnya penyakit yang berat," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (14/11).

Baca juga:

Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi

Dampak Penghapusan Rujukan Berjenjang

Yahya Zaini juga berpendapat bahwa sistem rujukan berjenjang justru memberatkan keuangan BPJS Kesehatan karena badan tersebut harus menanggung biaya pembayaran ke semua rumah sakit secara bertahap. Oleh karena itu, Yahya menilai rencana Menkes ini sebagai terobosan yang akan meringankan beban masyarakat.

Di sisi lain, Yahya menyuarakan kekhawatiran terkait potensi dampak kebijakan ini di lapangan. Ia memprediksi dua kemungkinan: ada rumah sakit yang kekurangan pasien, sementara rumah sakit dengan reputasi baik (high quality) justru akan mengalami over-pelayanan karena masyarakat cenderung berbondong-bondong berobat ke fasilitas terbaik.

Skema Baru Rujukan Berdasarkan Kompetensi

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Yahya meminta pemerintah agar segera menyiapkan skema implementasi terbaik. Hal ini penting agar kebijakan penghapusan rujukan berjenjang dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak, baik pasien, BPJS, maupun penyedia layanan kesehatan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, telah menjelaskan bahwa alur rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit akan diperbaiki.

Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit berdasarkan kompetensi fasilitas yang paling mampu menangani kasusnya.

Baca juga:

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

Penjelasan ini disampaikan Azhar dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan. Melalui skema baru ini, pasien dapat langsung dikirim ke rumah sakit mana pun yang sesuai dengan kebutuhan medisnya baik yang berakreditasi madya, utama, maupun paripurna selama fasilitas tersebut memiliki kompetensi penanganan yang memadai.

"Melalui skema baru ini pasien akan langsung dikirim ke rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan medisnya, tanpa harus melalui tahapan berjenjang," tuturnya. (Knu)

#BPJS #BPJS Kesehatan #DPR #AKD DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan fondasi ekonomi domestik yang kuat.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Indonesia
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia diusulkan menjadi Presiden Dewan HAM PBB. DPR RI pun mengatakan, bahwa kepercayaan dunia kepada Indonesia akan meningkat.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Harus ada langkah konkret, mulai dari pengembangan kurikulum adaptif, pelatihan guru, penyediaan materi ajar, hingga kampanye kesadaran publik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Indonesia
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Nilai TKA matematika dan bahasa Inggris rendah, DPR pun meminta evaluasi total. Sebab, capaian nilai keduanya berada di level yang mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Program transmigrasi tidak boleh lagi dipandang sebatas perpindahan penduduk dari wilayah padat ke daerah yang masih jarang penduduk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Indonesia
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Yahya tetap memberikan dukungan agar program ini terus berjalan bagi kelompok prioritas lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Indonesia
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Anggota Komisi I DPR juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi secara tepat dan terukur agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Indonesia
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Selain masalah teknis kendaraan, pengawasan terhadap sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Bagikan