Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Ilustrasi. Foto: Merahputih.com/Fauzan Huda
MerahPutih.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sementara kalangan mampu dapat memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta. Artinya, untuk kelas satu memakai asuransi swasta.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono menyebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan adalah sistem asuransi yang bisa digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
"BPJS Kesehatan itu untuk semua rakyat Indonesia, baik dari lapisan yang paling rendah sampai yang tinggi, tentu kan dengan klaim dan preminya yang berbeda-beda," kata Dante di Jakarta, Selasa (18/11).
Hal tersebut menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin yang mengusulkan agar program JKN sebaiknya difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sementara kalangan mampu dapat memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.
Baca juga:
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
"Itu (pernyataan Menkes Budi) terpeleset, karena seperti yang kita ketahui, perusahaan-perusahaan besar seperti Pertamina, PLN saja kerja sama dengan BPJS Kesehatan, artinya boleh untuk semua," paparnya.
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
"Kita rencana kan ada dua KRIS-nya, nanti kita tunggu, kalau KRIS-nya ada dua, jadi nanti masuk (ke rumah sakit), tetapi kan jenis layanannya bisa top-up, kalau dia misalnya mau masuk ke kelas VIP, BPJS tinggal top-up saja," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya