Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu

Ilustrasi (Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ramai diperbincangkan dr Myta Aprilia Azmi (MAA) dokter magang di RSUD KH Daud Arif, meninggal beberapa waktu lalu, dengan jam terbanyak yakni 51,4 jam seminggu.

Kementerian Kesehatan mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, terdapat indikasi kelebihan jam kerja dr MAA selama periode Februari-April bertugas di UGD.

"Masih terdapat jam kerja yang lebih batas ketentuan, 48 jam," kata Plt Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Saputra.

Rudi mengatakan, aturan kehadirannya adalah dokter internship pada stase bangsal dapat on call setelah selesai visit dokter, standby di RS atau di kos, namun umumnya peserta lebih memilih tetap di RS hingga selesai waktu jaganya.

Baca juga:

Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari

Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.

"Ini data-datanya kita sudah lihat, dan dr MAA yang wafat tadi juga tertanda tangani. Dan ini ditandatangani oleh salah satu peserta internship, atas perintah dokter pendamping tadi. Dan dalam chat-nya juga menyatakan bahwa ini memaksakan tanda tangan tiba-tiba katanya buat Kemenkes, katanya sudah tau kita mau investigasi gitu kan. Dia buat kronologi buat dia aman," katanya.

Selama bertugas di stase IGD terutama malam hari, ada oknum dokter yang lebih mengandalkan dokter magang untuk menangani pasien dengan alasan agar lebih banyak belajar. Di mana oknum dokter tersebut malah ke kantin untuk merokok.

"Nah ini sebetulnya memang tidak boleh karena dokter internship ini adalah dokter muda yang dalam tanda petik dia masih butuh bimbingan atas pelaksanaan praktek-praktek kedokterannya. Sehingga tentunya tanpa arahan bimbingan khawatir ini ada kesalahan dalam pemberian penanganan kepada pasien di UGD," katanya.

Hal lainnya yang ditemukan pihaknya, katanya, adalah jumlah bantuan biaya hidup (BBH). Berdasarkan ketentuan di Kuala Tungkal, Jambi, BBH sebesar Rp 3 juta per bulan tanpa insentif lainnya.

"Namun berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, pernah diberikan uang sebesar 1,7 jutaan untuk penggantian biaya kos selama 5 bulan. Tapi yang janjikan sebetulnya oleh pihak rumah sakit itu ada sampai 12 bulan biaya penggantian kos," katanya.

Selain itu, terkait hak cuti dan izin, ditemukan bahwa dr MAA tidak mengambil izin sakit, karena tidak ingin mendapat waktu tambahan untuk bekerja, karena sesuai kesepakatan awal di wahana Kuala Tungkal, peserta internship harus memenuhi jadwal jaga dan kinerja tertentu.

"Diketahui bahwa peserta internship ini hanya mempunyai 4 hari yang tidak perlu diganti jika berhalangan masuk. Jadi jika sakit itu 4 hari. Namun kalau lebih dari itu, ya tetap harus diganti walaupun kondisinya sakit. Tadi regulasinya sudah diubah ya, untuk ke depannya," katanya.

Kemenkes menyoroti adanya arahan bagi peserta magang yang tidak hadir bekerja untuk digantikan temannya. Pihaknya memperdengarkan voice note saat dr MAA yang sesak napas meminta tolong rekannya untuk menggantikan jadwalnya.

Pihaknya juga akan melakukan audit medis terkait kejadian tersebut.

"Di tanggal 13 April tadi itu kan atas permintaan sendiri, diminta di infus gitu kan, di ruang jaga. Dan seharusnya kan diperlakukan sebagai pasien. Kalau sudah memang indikasi jaga, dia sakit, kemudian ya harusnya dirawat di ruang rawat inap yang semestinya," katanya.

Kemudian pada 20 April, kondisi vital dr MAA membaik sehingga diperbolehkan pulang. Dan kemudian 21 April, dr MAA dibiarkan berangkat ke UGD Daud Arief menuju Matahir dengan mobil pribadi, dan hanya dibekali oksigen.

"Jadi harusnya memang melalui prosedur menggunakan ambulans, dan informasi dari keluarganya, pihak rumah sakit tidak menawarkan ambulans," katanya.

Selain itu, pada 24 April, dr MAA diperbolehkan pulang. Pada 25-27 April, ada perjalanan panjang setelah sembuh dari RS Raden Mattaher Jambi, berangkat kembali ke Kuala Tungkal untuk melanjutkan magangnya, namun sudah diizinkan oleh pendampingnya untuk istirahat selama 1-2 minggu.

"Akhirnya atas inisiatif keluarga dibawa istirahat ke Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), ke rumahnya, keluarganya. Jadi ada perjalanan dari Jambi ke Kuala Tungkal, kemudian dari Kuala Tungkal ke Palembang. Di sana sempat demam, kemudian setelah agak mendingan, berangkat lagi dari Palembang ke OKUS, dan ternyata sakit, dirawat di klinik 2 jam tadi," katanya. (*)

#Kemenkes #Dokter Magang #Jam Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
60 Persen Penduduk Indonesia Rentan Terkena Hepatitis B, Terinfeksi Pada Masa Remaja
Selama penularan horizontal masih berlangsung, mereka tetap berisiko terinfeksi pada masa remaja maupun dewasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
60 Persen Penduduk Indonesia Rentan Terkena Hepatitis B, Terinfeksi Pada Masa Remaja
Indonesia
Kronologi Dokter Muda Diduga Jatuh Dari Apartemen Kalibata City Jakarta
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Dokter Muda Diduga Jatuh Dari Apartemen Kalibata City Jakarta
Indonesia
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Kemenkes dorong masyarakat lakukan tes HIV tanpa takut stigma negatif. Deteksi dini penting untuk menekan penularan dan memastikan pengobatan segera dengan terapi ARV.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kemenkes Kampanyekan Jangan Takut Stigma Negatif Tes HIV, Makin Cepat Diketahui Lebih Baik
Indonesia
Kemenkes Tepis Isu dr Zulfikar Magang IDI Meninggal Akibat Bully, Tapi Penyakit Sensitif
Kemenkes ungkap hasil investigasi kematian dr. Zulfikar peserta internsip di Lampung Timur. Disebut akibat penyakit sensitif, bukan beban kerja atau perundungan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Kemenkes Tepis Isu dr Zulfikar Magang IDI Meninggal Akibat Bully, Tapi Penyakit Sensitif
Indonesia
Gigi Berlubang, Anemia, Darah Tinggi, Impaksi dan Obesitas Dialami Siswa Indonesia
Beberapa jenis pemeriksaan yang dilakukan pada anak yaitu tingkat aktivitas fisik, anemia pada remaja putri, pemeriksaan mata, telinga, gigi, hingga kejiwaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Gigi Berlubang, Anemia, Darah Tinggi, Impaksi dan Obesitas Dialami Siswa Indonesia
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
Kemenkes Rampungkan Pembangunan 20 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia
Kemenkes juga tidak hanya membantu pembangunan infrastruktur seperti gedung, tetapi fasilitas Kesehatan juga perlu untuk dibantu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenkes Rampungkan Pembangunan 20 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia
Bagikan