Kemenkes Tepis Isu dr Zulfikar Magang IDI Meninggal Akibat Bully, Tapi Penyakit Sensitif

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Kemenkes Tepis Isu dr Zulfikar Magang IDI Meninggal Akibat Bully, Tapi Penyakit Sensitif

Ucapan belasungkawa terhadap dr. M Zulfikar Drakel oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung. ANTARA/HO-IDI Lampung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis hasil investigasi terkait meninggalnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), dr. Muhammad Zulfikar Drakel, yang bertugas di RSUD KH Ahmad Hanafiah, Lampung Timur.

Investigasi gabungan menyimpulkan almarhum meninggal dunia akibat penyakit sensitif, bukan karena pratik bully atau perundungan, serta kelebihan beban kerja.

Baca juga:

Menkes Buka-Bukaan Penghasilan Dokter Ada yang Setara Tukang Parkir, Cuma Ratusan Ribu

Namun, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes, dr. Yuli Farianti, menegaskan demi melindungi kerahasiaan data medis dan atas permintaan keluarga, diagnosis penyakit tidak dapat dipublikasikan.

Kami tidak menemukan indikasi kelebihan beban kerja, perundungan, intimidasi, maupun kendala dalam pemberian izin berobat,

Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes, dr. Yuli Farianti, Jumat (24/7).

Investigasi Tim Gabungan

Investigasi dilakukan tim gabungan yang melibatkan Kemenkes, Kolegium Bedah, Komite Internsip Kedokteran Pusat dan Provinsi, PB IDI, PAPDI, serta Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia.

Hasil investigasi menunjukkan saat kejadian, almarhum sedang menjalani stase bangsal dengan jam kerja 08.00–14.00 WIB, di bawah ketentuan maksimal 40 jam per minggu.

Tim juga memastikan almarhum memperoleh izin beristirahat dan berobat sesuai kebutuhan selama menjalani pengobatan. Dilansir Antara, Kemenkes juga menegaskan seluruh praktik klinis dilakukan dengan pendampingan dokter pembimbing dan DPJP.

Baca juga:

Sertifikat Profesi Ditahan Imbas Permen Ristekdikti, Dokter-Dokter Muda Mengadu ke DPR

Regulasi Baru Internsip Dokter

Sebagai tindak lanjut, Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia pada 8 Juni 2026. Regulasi ini memperkuat tata kelola program melalui:

  • Pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu

  • Pengaturan waktu istirahat dan cuti

  • Ketentuan pemberian izin berobat

  • Penguatan sistem pendampingan praktik dan perlindungan peserta

Kemenkes berkomitmen memastikan setiap kejadian ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan akuntabel. Evaluasi dan penguatan tata kelola Program Internsip akan terus dilakukan agar peserta memperoleh lingkungan belajar dan bekerja yang aman, sehat, dan terlindungi,

Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes, dr. Yuli Farianti

(*)

#Kemenkes #Dokter Magang #Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Program ini difokuskan untuk memperkuat deteksi dini penyakit sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
DPR RI mendesak PPNS Kemenkes dan BPOM proaktif mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
Indonesia
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Kemenkes ungkap 3,3 juta lansia rawan terdampak abu vulkanik Anak Krakatau. Abu silika tajam berbahaya bagi paru-paru, mata, kulit, dan memicu risiko ISPA, stroke, hingga depresi.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Indonesia
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
PVMBG menetapkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
Indonesia
Pemerintah Genjot Pembangunan Puskesmas, 1.988 Unit Baru Mulai Dibangun 2027
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Pemerintah Genjot Pembangunan Puskesmas, 1.988 Unit Baru Mulai Dibangun 2027
Indonesia
Pemerintah Buka 25 Prodi Dokter Spesialis Baru, bakal Disebar di Daerah Tertinggal
Program tersebut menjadi salah satu bentuk afirmasi bagi dokter, khususnya putra-putri daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pemerintah Buka 25 Prodi Dokter Spesialis Baru, bakal Disebar di Daerah Tertinggal
Indonesia
9.668 Kasus ISPA Muncul Usai Gempa NTT, Kemenkes Ungkap Kondisi Warga di Pengungsian
Kemenkes mencatat 9.668 kasus ISPA pada warga terdampak gempa NTT sejak 15-26 Agustus 2026. Lebih dari 185 ribu warga masih berada di pengungsian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
9.668 Kasus ISPA Muncul Usai Gempa NTT, Kemenkes Ungkap Kondisi Warga di Pengungsian
Indonesia
Kemenkes Dirikan 2 RS Lapangan Tangani Korban Gempa NTT, Stok Obat Cukup Dalam 5 Hari
Total jumlah korban jiwa akibat gempa bumi yang menimpa Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 91 jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Kemenkes Dirikan 2 RS Lapangan Tangani Korban Gempa NTT, Stok Obat Cukup Dalam 5 Hari
Lifestyle
Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks Bakal Diperluas ke Seluruh Indonesia
Program Sejuta Vaksin merupakan kerja sama KORPRI seluruh Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan berbagai pihak dalam upaya mencegah kanker serviks.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks Bakal Diperluas ke Seluruh Indonesia
Bagikan