Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!

Temuan Kementerian Kesehatan terkait kasus kematian dr. Myta Aprilia Azmi, di Jakarta, Kamis (6/5/2026). ANTARA/Mecca Yumna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi merombak aturan program dokter magang (internship) setelah kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi di RSUD KH Daud Arif memicu sorotan publik. Perubahan mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan aturan program magang dokter yang berlaku sekarang memang sudah waktunya untuk dievaluasi.

“Program internship sudah 10 tahun berjalan. Banyak budaya yang harus diperbaiki. Ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Budi, dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Kamis (7/5).

Baca juga:

Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang

Syarat Minimal Lulus Kompetensi Tetap Wajib

Meski aturan dirombak, Menkes menegaskan dokter peserta program magang tetap harus memenuhi syarat minimal kompetensi untuk lulus.

“Yang penting, misalnya untuk lulus harus bisa membantu lima kali melahirkan. Jadi keterampilan tetap terjaga,” imbuh orang nomor satu di Kemenkes itu, dilansir Antara.

Menkes juga menekankan Presiden Prabowo Subianto sangat serius ingin memperbaiki tata kelola pendidikan kedokteran. Untuk itu, seluruh peserta internship akan mendapatkan cek kesehatan gratis sesuai program Presiden Prabowo, untuk memastikan kondisi fisik mereka layak menjalani masa magang.

Baca juga:

Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari

4 Aturan Baru Program Dokter Magang

Kasus dr. Myta menjadi momentum evaluasi besar-besaran program dokter magang. Dokter magang di RSUD KH Daud Arif itu dilaporkan bekerja lebih dari batas jam kerja, bahkan mencapai 51 jam per minggu, dan minim pengawasan dari dokter pembimbing.

Berikut detail perubahan aturan program dokter magang hasil evaluasi Kemenkes dalam kasus kematian yang menimpa dr. Myta:

  1. Jam kerja maksimal 40 jam per minggu — tidak boleh dipadatkan atau dirapel. Contoh: 8 jam per hari untuk 5 hari kerja, atau 7 jam per hari untuk 6 hari kerja.
  2. Dokter internship bukan pengganti dokter organik — mereka wajib berlatih di bawah supervisi dokter pembimbing.
  3. Standar remunerasi nasional — terdiri dari bantuan biaya hidup Rp 3 juta–6,5 juta per bulan dari Kemenkes, tunjangan pemerintah daerah, dan jasa layanan dari wahana tempat magang.
  4. Hak cuti diperluas — dari 4 hari menjadi 10 hari tanpa harus mengganti jadwal. Ditambah cuti sakit dan cuti melahirkan di luar kuota tersebut.

(*)

#Dokter Magang #Kemenkes #Budi Gunadi Sadikin
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirawat hingga mendapatkan rekonstruksi wajah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Indonesia
Sertifikat Profesi Ditahan Imbas Permen Ristekdikti, Dokter-Dokter Muda Mengadu ke DPR
olemik penahanan sertifikat profesi dokter muda kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Sertifikat Profesi Ditahan Imbas Permen Ristekdikti, Dokter-Dokter Muda Mengadu ke DPR
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Menkes menyebut, kebiasaan menambahkan santan berlebihan, garam, gula, hingga jeroan saat memasak faktor utama meningkatnya tekanan darah dan kadar kolesterol usai Idul Adha.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Indonesia
Dokter Magang Meninggal karena Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR Desak Reformasi Tata Kelola Program Internship Melalui Perpres
Menurut anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, solusi atas persoalan program internship kedokteran tidak cukup hanya melalui peraturan menteri kesehatan saja.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal karena Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR Desak Reformasi Tata Kelola Program Internship Melalui Perpres
Indonesia
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polri segera mengusut tuntas kasus dokter internship (magang), dr. Myta Aprilia Azmy.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Komisi IX DPR akan Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Magang di Jambi
Meminta penjelasan terkait dengan dugaan kelebihan jam kerja yang dialami dokter magang.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Komisi IX DPR akan Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Magang di Jambi
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Bagikan