Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!

Temuan Kementerian Kesehatan terkait kasus kematian dr. Myta Aprilia Azmi, di Jakarta, Kamis (6/5/2026). ANTARA/Mecca Yumna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi merombak aturan program dokter magang (internship) setelah kasus meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmi di RSUD KH Daud Arif memicu sorotan publik. Perubahan mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan aturan program magang dokter yang berlaku sekarang memang sudah waktunya untuk dievaluasi.

“Program internship sudah 10 tahun berjalan. Banyak budaya yang harus diperbaiki. Ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Budi, dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Kamis (7/5).

Baca juga:

Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang

Syarat Minimal Lulus Kompetensi Tetap Wajib

Meski aturan dirombak, Menkes menegaskan dokter peserta program magang tetap harus memenuhi syarat minimal kompetensi untuk lulus.

“Yang penting, misalnya untuk lulus harus bisa membantu lima kali melahirkan. Jadi keterampilan tetap terjaga,” imbuh orang nomor satu di Kemenkes itu, dilansir Antara.

Menkes juga menekankan Presiden Prabowo Subianto sangat serius ingin memperbaiki tata kelola pendidikan kedokteran. Untuk itu, seluruh peserta internship akan mendapatkan cek kesehatan gratis sesuai program Presiden Prabowo, untuk memastikan kondisi fisik mereka layak menjalani masa magang.

Baca juga:

Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari

4 Aturan Baru Program Dokter Magang

Kasus dr. Myta menjadi momentum evaluasi besar-besaran program dokter magang. Dokter magang di RSUD KH Daud Arif itu dilaporkan bekerja lebih dari batas jam kerja, bahkan mencapai 51 jam per minggu, dan minim pengawasan dari dokter pembimbing.

Berikut detail perubahan aturan program dokter magang hasil evaluasi Kemenkes dalam kasus kematian yang menimpa dr. Myta:

  1. Jam kerja maksimal 40 jam per minggu — tidak boleh dipadatkan atau dirapel. Contoh: 8 jam per hari untuk 5 hari kerja, atau 7 jam per hari untuk 6 hari kerja.
  2. Dokter internship bukan pengganti dokter organik — mereka wajib berlatih di bawah supervisi dokter pembimbing.
  3. Standar remunerasi nasional — terdiri dari bantuan biaya hidup Rp 3 juta–6,5 juta per bulan dari Kemenkes, tunjangan pemerintah daerah, dan jasa layanan dari wahana tempat magang.
  4. Hak cuti diperluas — dari 4 hari menjadi 10 hari tanpa harus mengganti jadwal. Ditambah cuti sakit dan cuti melahirkan di luar kuota tersebut.

(*)

#Dokter Magang #Kemenkes #Budi Gunadi Sadikin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Dampaknya mencakup keterbatasan akses air bersih, peningkatan suhu ekstrem, risiko karhutla, penurunan kualitas udara, hingga ancaman ketahanan pangan.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Untuk memenuhi itu, katanya, pihaknya pun berupaya membangun kepercayaan dari para mitra global dan filantropis.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Indonesia
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Program ini difokuskan untuk memperkuat deteksi dini penyakit sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
DPR RI mendesak PPNS Kemenkes dan BPOM proaktif mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
Indonesia
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Kemenkes ungkap 3,3 juta lansia rawan terdampak abu vulkanik Anak Krakatau. Abu silika tajam berbahaya bagi paru-paru, mata, kulit, dan memicu risiko ISPA, stroke, hingga depresi.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Indonesia
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
PVMBG menetapkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
Indonesia
Pemerintah Genjot Pembangunan Puskesmas, 1.988 Unit Baru Mulai Dibangun 2027
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Pemerintah Genjot Pembangunan Puskesmas, 1.988 Unit Baru Mulai Dibangun 2027
Bagikan