Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang

Temuan Kementerian Kesehatan terkait kasus kematian dr. Myta Aprilia Azmi, di Jakarta, Kamis (6/5/2026). ANTARA/Mecca Yumna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi terkait kematian dr. Myta Aprilia Azmi, dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Jambi.

Temuan terbaru menunjukkan adanya indikasi manipulasi laporan jam kerja oleh dokter pendamping, sehingga beban kerja dr. Myta melebihi batas ketentuan.

Baca juga:

Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari

Jam Kerja Melebihi Batas

Hasil investigasi Kemenkes menemukan catatan dr. Myta sempat menjalani jam kerja hingga 51,4 jam per minggu, padahal aturan maksimal adalah 40 jam.

“Per harinya nggak boleh lebih dari 8 jam. Namun selama periode Februari–April, dr. MAA bertugas di UGD dengan jam kerja yang masih melebihi batas ketentuan, yakni 48 jam,” kata Plt Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis (7/4).

Baca juga:

Dokter Internship di Jambil Meninggal, DPR Minta Investigasi dan Evaluasi Sistem

Manipulasi Jadwal dan Presensi

Rudi menegaskan adanya dugaan manipulasi laporan jadwal dan kerja magang dari dokter pendamping berinisial J berdasarkan bukti percakapan yang menunjukkan permintaan untuk mengedit jadwal.

“Data ini sudah kita lihat, dan dr. MAA yang wafat tadi juga tertanda tangani. Ada peserta internship yang dipaksa tanda tangan untuk laporan ke Kemenkes agar pendamping aman dari investigasi,” tuturnya, dilansir Antara.

Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.

Baca juga:

Dokter Magang Meninggal Kerja 3 Bulan Tanpa Libur, DPR Soroti Beban Kerja Tidak Manusiawi

Reformasi Jam Kerja Dokter Magang

Temuan dalam kasus kematian dr Myta ini memperkuat alasan Kemenkes melakukan reformasi besar terhadap program internship dokter.

Aturan baru kini membatasi jam kerja dokter program magang maksimal 40 jam per minggu, melarang sistem kerja dirapel, serta memperketat evaluasi dan pengawasan pendamping. (*)

#Dokter Magang #Kemenkes #Jam Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Usulkan Jam Kerja 45 Jam Per Minggu, Ini Kata Menko Perekonomian Airlangga
Pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke tahap Pembicaraan Tingkat II dengan DPR RI pada Senin (5/10).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pengusaha Usulkan Jam Kerja 45 Jam Per Minggu, Ini Kata Menko Perekonomian Airlangga
Indonesia
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
bandara dan pelabuhan internasional di Bali menerapkan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan melalui pengawasan deklarasi kesehatan (All Indonesia - SSHP).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
Indonesia
Kemenkes Klaim 99,1 Juta Orang Telah Ikut Program Cek Kesehatan Gratis
Pemerintah mengatakan manfaat program CKG berpotensi mencegah satu dari empat kasus stroke dan penyakit kardiovaskular pada 2035.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Kemenkes Klaim 99,1 Juta Orang Telah Ikut Program Cek Kesehatan Gratis
Indonesia
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Dampaknya mencakup keterbatasan akses air bersih, peningkatan suhu ekstrem, risiko karhutla, penurunan kualitas udara, hingga ancaman ketahanan pangan.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Untuk memenuhi itu, katanya, pihaknya pun berupaya membangun kepercayaan dari para mitra global dan filantropis.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Indonesia
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Program ini difokuskan untuk memperkuat deteksi dini penyakit sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
DPR RI mendesak PPNS Kemenkes dan BPOM proaktif mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
Bagikan