Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang

Temuan Kementerian Kesehatan terkait kasus kematian dr. Myta Aprilia Azmi, di Jakarta, Kamis (6/5/2026). ANTARA/Mecca Yumna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi terkait kematian dr. Myta Aprilia Azmi, dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Jambi.

Temuan terbaru menunjukkan adanya indikasi manipulasi laporan jam kerja oleh dokter pendamping, sehingga beban kerja dr. Myta melebihi batas ketentuan.

Baca juga:

Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari

Jam Kerja Melebihi Batas

Hasil investigasi Kemenkes menemukan catatan dr. Myta sempat menjalani jam kerja hingga 51,4 jam per minggu, padahal aturan maksimal adalah 40 jam.

“Per harinya nggak boleh lebih dari 8 jam. Namun selama periode Februari–April, dr. MAA bertugas di UGD dengan jam kerja yang masih melebihi batas ketentuan, yakni 48 jam,” kata Plt Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis (7/4).

Baca juga:

Dokter Internship di Jambil Meninggal, DPR Minta Investigasi dan Evaluasi Sistem

Manipulasi Jadwal dan Presensi

Rudi menegaskan adanya dugaan manipulasi laporan jadwal dan kerja magang dari dokter pendamping berinisial J berdasarkan bukti percakapan yang menunjukkan permintaan untuk mengedit jadwal.

“Data ini sudah kita lihat, dan dr. MAA yang wafat tadi juga tertanda tangani. Ada peserta internship yang dipaksa tanda tangan untuk laporan ke Kemenkes agar pendamping aman dari investigasi,” tuturnya, dilansir Antara.

Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.

Baca juga:

Dokter Magang Meninggal Kerja 3 Bulan Tanpa Libur, DPR Soroti Beban Kerja Tidak Manusiawi

Reformasi Jam Kerja Dokter Magang

Temuan dalam kasus kematian dr Myta ini memperkuat alasan Kemenkes melakukan reformasi besar terhadap program internship dokter.

Aturan baru kini membatasi jam kerja dokter program magang maksimal 40 jam per minggu, melarang sistem kerja dirapel, serta memperketat evaluasi dan pengawasan pendamping. (*)

#Dokter Magang #Kemenkes #Jam Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Pemerintah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan seragam yang menyamakan wilayah perkotaan dengan daerah terpencil dalam urusan pelayanan kesehatan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Indonesia
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirawat hingga mendapatkan rekonstruksi wajah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Indonesia
Sertifikat Profesi Ditahan Imbas Permen Ristekdikti, Dokter-Dokter Muda Mengadu ke DPR
olemik penahanan sertifikat profesi dokter muda kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Sertifikat Profesi Ditahan Imbas Permen Ristekdikti, Dokter-Dokter Muda Mengadu ke DPR
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Dokter Magang Meninggal karena Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR Desak Reformasi Tata Kelola Program Internship Melalui Perpres
Menurut anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, solusi atas persoalan program internship kedokteran tidak cukup hanya melalui peraturan menteri kesehatan saja.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal karena Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR Desak Reformasi Tata Kelola Program Internship Melalui Perpres
Indonesia
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polri segera mengusut tuntas kasus dokter internship (magang), dr. Myta Aprilia Azmy.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Komisi IX DPR akan Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Magang di Jambi
Meminta penjelasan terkait dengan dugaan kelebihan jam kerja yang dialami dokter magang.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Komisi IX DPR akan Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Magang di Jambi
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Bagikan